Pilkades Serentak Diundur April

AMBON, PPID – Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kota Ambon, mengalami penundaan jadwal.

Pilkades yang direncanakan berlangsung 28 Maret 2022 kemarin, ditunda sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades pada masa pandemi Covid-19.

“Pilkades serentak mengalami pengunduran. Ini terkait dengan beberapa permasalahan dalam pentahapan,” tutur Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon, Ema Waliulu, Senin (28/3/2022) di Balai Kota.

Menurutnya, Pilkades serentak untuk Kota Ambon akan kembali digelar serentak pada 7 April 2022 mendatang.

“Kita punya schedule baru itu 7 April Pilkades serentak di Ambon dilaksanakan. Dan itu tidak akan mengalami penundaan,” sebutnya.

Disinggung soal kesiapan desa/negeri, Kabag mengaku, seluruh desa/negeri yang akan melaksanakan Pilkades telah siap.

“Semua sudah siap. Sekarang pentahapannya sudah sampai pendaftaran bakal calon,” beber Ema.

Dia juga mengaku, ada dua desa yang sebelumnya direncanakan mengikuti Pilkades serentak dengan sistem e-Voting, justru akan menggunakan sistem manual. “Semua desa secara manual,” tandasnya.

Menurutnya, Pilkades serentak bisa dijalankan pada bulan depan. Sehingga harapan masyarakat untuk bisa memiliki kepala desa definitif bisa terwujud.

“Kalau sistem e-Voting makan waktu lama. Intinya semua desa bisa miliki kepala desa,” pungkasnya.

Sebelumnya, rencana Pilkades serentak yang akan berlangsung di Kota bertajuk Manise ini, direncanakan pada awal Maret 2022 lalu. Namun karena mengalami kendala, Pemerintah Kota Ambon kemudian mengundur jadwal pelaksanaan pada 28 Maret 2022.

Sementara untuk desa/negeri yang akan melaksanakan Pilkades serentak, ada 8 Desa dan 1 Negeri. Diantaranya Desa Galala, Wayame, Poka, Hunuth, Nania, Waiheru, Latta, Negeri Lama dan Negeri Hative Kecil.(MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.