Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Perhatian Pemkot

AMBON-PPID, Perlindungan terhadap tenaga kerja selalu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Namun yang sangat disayangkan masih banyak perusahaan di Ambon yang belum mendaftar tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tenaga Kerja“Dari 3000 Perusahaan yang terdaftar, baru sekitar 915 yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, M. A. S. Latuconsina, ST, MT, di sela-sela Sosialisasi E-Payment System dan pemberian beasiswa bagi anak-anak tenaga kerja yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Maluku, Rabu (4/6) di Hotel Amaris.

Dirinya menjelaskan, untuk mendorong perusahaan mendaftar pekerjanya sebagai peserta BPJS, Pemkot telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3/2014 tentang pelaksanaan kepesertaan BPJS dalam pemberian pelayanan perijinan yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Sekretaris Kota Ambon Nomor 503/1337/setkot tentang Pemberian Pelayanan Perizinan oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Setiap perusahaan yang mengajukan permohonan pengurusan dan/atau perpanjangan berbagai izin wajib melampirkan fotocopy rekomendasi kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan yang telah dilegalisir serbagai persyaratan wajib,” bebernya.

Ditambahkan Wawali, pada tahun 2015 nanti, seluruh PNS pusat maupun daerah serta anggota TNI/Polri wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Olehnya itu kami menyambut baik E-Payment System atau System pembayaran elektronik yang dikembangkan oleh BPJS karena akan mempermudah untuk pembayaran iuran,” tandasnya.

Wawali juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas program beasiswa bagi anak peserta.

Hal ini mengindikasikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar berkomitmen untuk mensejahterakan para pekerja,” pungkasnya. (RA/HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.