Pengawasan Masa Tenang, Wattimena : Bersihkan APK Menyeluruh

AMBON,PPID– Memasuki masa tenang Pemilu, Bawaslu Kota Ambon melaksanakan Patroli Pengawasan Alat Peraga Kampanye (APK), yang diawali dengan apel bersama, Minggu (11/2/24), di Pattimura Park.

Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena dalam arahannya pada apel dimaksud, meminta agar seluruh APK berupa spanduk dan bendera, yang berkaitan dengan masa kampanye dibersihkan secara keseluruhan.

“Saya titipkan agar nanti pencopotan APK ini dilakukan secara menyeluruh di kota Ambon, jangan sampai nanti masih ada yang tersedia, itu akan menimbulkan rasa ketidakadilan,” tegasnya

Dikemukakan, pengawasan APK dilakukan sejalan dengan berakhirnya masa kampanye bagi kontestan Pemilu pada 10 Februari, dan memasuki masa tenang hingga hari Pemungutan suara di 14 Februari mendatang.

Tahapan ini, lanjutnya, sebagai upaya bersama untuk menyukseskan Pemilu 2024 dalam asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), juga Jujur dan Adil (Jurdil).

“Kemarin dalam kegiatan sosialisasi Pemilu 2024 yang dilaksankan oleh KPU Kota Ambon bersama dengan majelis Latupati, juga bertekad untuk tanggal 14 Februari, dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama, Luber dan Jurdil,” ulasnya.

Dalam Pemilu serentak ini, Wattimena menghimbau agar seluruh stakeholder dapat bersinergi menjalankan tugas dan fungsinya secara baik, mulai dari KPU, Bawaslu, Panwascam, PPK, KPPS, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Linmas,  juga turut di back-up aparatur TNI/Polri.

“Kita juga berdoa agar proses perhitungan suara dapat dilakukan dengan tertib dan damai,” terangnya.

Tambah Wattimena, sosialisasi juga perlu dilakukan agar seluruh warga Kota yang telah terdaftar dalam DPT, dapat berpartisipasi menyalurkan haknya di masing – masing TPS,  guna dalam menentukan nasib Bangsa ini kedepan.

“Kepada masyarakat kota Ambon, agar pada tanggal 14 nanti semua berbondong-bondong datang ke TPS menyalurkan suaranya, karena sesungguhnya ini menjadi momentum bagi kita untuk menentukan kemajuan Provinsi dan Kota Ambon,” pungkasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.