Pendaftaran Seleksi Calon Dirut dan Dewas Perumda Tirta Yapono Diperpanjang

AMBON, PPID – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama (Dirut) BUMD  Perumda Air Minum Tirta Yapono Periode 2024 – 2029, dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Periode 2024 – 2028, memperpajang masa pendaftaran selama 7 (tujuh) hari kerja.

Asisten III Setda Kota Ambon selaku Wakil Ketua Pansel, Robby Sapulette, ketika ditemui di Ruang Kerjanya, Balai Kota, Rabu (8/5/24) menjelaskan perpanjangan dilakukan guna memberikan kesempatan bagi warga kota Ambon yang memenuhi persyaratan, untuk dapat mengikuti seleksi calon Dirut dan calon Dewas dimaksud.

“Setelah Pansel melakukan rapat, maka telah diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung Senin, 13 Mei 2024,” kata Sapulette.

Menurut Sapulette, perpanjangan pendaftaran ini, juga memberikan waktu bagi Pansel untuk berkosultasi mengenai hal – hal teknis terkait dengan persyaratan seleksi ke Direktur BUMD, BLUD,dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.

“Ada hal – hal teknis yang mesti Pansel konsultasikan dengan Kemendagri, misalnya ada pendaftar yang memiliki sertifikat tapi usianya sudah melebihi batas, atau pendaftar yang usianya memenuhi syarat tetapi tidak memiliki Sertifikat,” tandasnya.

Sapulette berharap, dengan perpanjangan masa pendaftaran ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga Pansel akan mendapatkan Calon Dirut dan Dewas yang berkualitas untuk diseleksi sebagai pemimpin Perusahaan Daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon itu.

Sebelumnya, pendaftaran Calon Dirut dan Dewas BUMD Perumda Air Minum Tirta Yapono dibuka pada 16 April – 2 Mei 2024 lalu dan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dari para pendaftar. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.