Pemkot Gelar Seminar Pembentukan BLUD Kredit Mikro

AMBON-PPID, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kredit Mikro yang bertujuan memberikan akses kepada pelaku usaha kategori mikro serta masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat memenuhi kebutuhan permodalan.

BLUD“Kebijakan membentuk BLUD ini adalah salah satu bentuk kepedulian, dimana pemerintah memiliki tanggungjawab dalam menyediakan kemudahan akses dan permodalan dan keuangan bagi pengusaha skala mikro dan masyarakat miskin,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dalam sambutannya saat membuka Seminar Pembentukan BLUD Kredit Mikro, Kamis (29/8) di Balai Kota.

Dijelaskan, BLUD sebagaimana diatur dalam PP 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dan PP 58/2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, adalah SKPD atau unit kerja pada SKPD di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa, tanpa mengutamakan keuntungan, serta didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas.

“Kehadiran BLUD yang mengelola dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk kredit mikro dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha yang belum bankable dan juga tidak menjadi anggota koperasi,” ungkapnya.

Wali Kota berharap, seminar pembentukan BLUD yang menghadirkan pembicara Wakil Wali Kota Kendari H. Musadar Mappasomba, SP, MP ini akan memberi gagasan dan inovasi baru atas tersusunnya konsep atau kerangka pembentukan BLUD Kredit Mikro di Kota Ambon.

“Selaku Wali Kota Ambon saya memberi apresiasi kepada Pemkot Kendari yang telah membagikan praktek cerdasnya mengenai konteks seminar kita, dan juga telah bersedia menghadirkan Wakil Wali Kota Kendari, sebagai salah satu pembicara,” tandasnya.

Seminar Pembentukan BLUD Kredit Mikro di Kota Ambon, yang diselenggarakan oleh Pemkot melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon sebagai bagian dari rangkaian kegiatan HUT Kota Ambon Ke 438 ini, diikuti 50 peserta dari unsur Pemerintah, akademisi, perbankan, BUMN/Pelaku usaha serta asosiasi. (RA/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.