Ambon_PPID, Pemerintah Kota terus melakukan peningkatan pelayanan dalam rangka penyediaan informasi dan data yang valid serta komprehensif sesuai fakta sebagai rujukan perencanaan pembangunan Desa, Negeri dan Kelurahan di Kota Ambon.
Hal tersebut dikatakan Penjabat Walikota Ambon, Ir. Frans J. Papilaya, M.Si, saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Pelatihan Penyusunan Profil Desa, Negeri dan Kelurahan se- Kota Ambon serta Sosialisasi Pembakuan Nama Rupabumi Tahun 2016 di Hotel Amaris, Senin (10/10).
“Pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi penyusunan dan pendayagunaan sistem informasi tersebut, melalui kegiatan sistem pendataan dan pendayagunaan profil desa dan kelurahan dilakukan up-dating tiap tahun secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Permedagri Nomor:12 tahun 2017,” kata Papilaya.
Profil Desa dan kelurahan merupakan himpunan informasi dan data kondisi nyata dan menyeluruh tentang kependudukan, kelembagaan dan pemerintahan desa/kelurahan yang meliputi : data potensi desa/kelurahan dan tingkat perkembanganDesa/kelurahan.“Sosialisasi pembakuan Nama Rupabumi dalam rangka melakukan percepatan pembakuan Nama Rupabumi dalam wilayah kota Ambon, pembakuan Nama Rupabumi dimaksudkan untuk menetapkan Nama Rupabumi sesuai pembakuan nama rupabumi yang dilakukan setelah melalui proses dan persyaratan tertentu, ” paparnya.
Papilaya berharap pembakuan Nama Rupabumi dilakukan dengan tujuan, mewujudkan tertib administrasi di bidang pembakuan Nama Rupabumi di indonesia khususnya di kota Ambon, menjamin tertib administrasi, menunjukan adanya gasetir nasional, mewujudkan data dan informasi akurat mengenai nama Rupabumi di seluruh NKRI baik untuk kepentingan pembangunan nasional maupun internasional. ( DL)