Pemkot–DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD

Ambon, PPID – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy bersama Wakil Ketua DPRD Kota Ambon,  Rustam Latupono dan Gerald Mailoa melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penandatanganan KUA PPAS dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (20/9/2021).

Walikota dalam pidatonya menyatakan pendapatan Kota Ambon pada APBD perubahan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1.2 triliun, berkurang sebesar 14, 5 persen atau sebesar Rp 50 miliar.

“Jika dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan tahun 2021 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.170 miliar, penerimaan dana transfer sebesar Rp. 980 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 67 miliar,”ungkap Walikota pada rapat Paripurna Penandatangan KUA-PPAS.

Walikota melanjutkan, untuk belanja daerah Kota Ambon dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 1,2 triliun mengalami pengurangan sebesar 6, 01 persen atau sebesar Rp. 73 miliar.

“Komponen belanja daerah dialokasikan pada pembiayaan, yakni belanja operasional sebesar Rp. 843 miliar, belanja modal sebesar Rp. 228 miliar, belanja tidak terduga Rp. 55 miliar dan belanja transfer Rp. 89 miliar,”ujarnya.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp.52 miliar, serta pengeluaraan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 57 miliar.

Pada kesempatan itu dirinya, berharap pembahasan anggaran perubahan APBD dapat segera dibahas oleh DPRD Kota Ambon.

Untuk diketahui, sidang paripurna penandatangan KUA PPAS dipimpin oleh Wakil Ketua Rustam Latupono, didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa, dan Wakil Walikota Ambon  Syarif Hadler. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.