Pemkot – BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor Percepatan Jaminan Sosial

AMBON, PPID-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Tenaga Kerja,  melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi warga kota.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dalam arahan singkatnya mengatakan percepatan perlindungan jaminan sosial bagi warga harus di dukung oleh semua pihak.

“Mohon dukungan dari stakeholder maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri sehingga, butuh dukungan pihak terkait tentang percepatan perlindungan jaminan sosial ini,” ungkap, Setkor Ririmasse, saat memberikan arahan singkat, di ruang rapat Wakil Wali Kota, Kamis (3/11/22).

Dijelaskannya, saat ini Pemkot Ambon belum mampu menanggulangi masalah ini sendiri. Sehingga, dirinya berharap lewat dukungan stakeholder, maka masyarakat dapat terbantu melalui program-programnya.

“Pemkot meminta dukungan dari stakeholder terkait mungkin semacam program Bapak Asuh, dan Corporate Social Responsibility (CSR), sebab, sementara ini APBD kita masih ngos-ngosan,” pintanya.

Tambahnya, dukungan juga dapat diberikan Pemkot melalui Dana Desa (DD), sehingga bantuan kepada masyarakat pekerja rentan ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Nah, dukungan juga bisa melalui DD mengikuti himbauan dari Dirjen Pemerintah Desa dari Kemendagri, diperbolehkan menggunakan DD berdasarkan regulasi yang ada,” tandasnya.

Dirinya menegaskan, Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena turut mendukung BPJS Ketenagakerjaan dalam pelaksanaan program, sehingga dirinya mengajak seluruh OPD di lingkup Pemkot dapat melakukan hal yang sama.

“Saya mengajak OPD terkait turut memberi dukungan kepada BPJS semoga ini tidak hanya masalah ketenagakerjaan saja, akan tetapi apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan Pemkot digarapkan BPJS Ketenagakerjaan turut berkontribusi,” pungkas Ririmasse. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.