Pemkot Ambon Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025

AMBON,PPID – Pemerintah Kota  (Pemkot) Ambon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, di Kamari Hotel, Senin (29/4/24).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, dan Musrenbang ini akan diselenggarakan selama dua hari, yakni masih berlangsung hingga besok, Selasa (30/4/24).

Tema RKPD tahun ini adalah “Peningkatan Perekonomian Daerah Melalui Investasi, KUKM dan Pelaku Ekonomi yang Smart Menuju Ambon yang Manis, Demokratis dan Mandiri”.

“Perkembangan Pembangunan Kota Ambon tahun 2023 pertumbuhan ekonomi 4,47 persen, laju inflasi (Maret, 2024) sebesar 2,80 persen year on year menurun di abdikan bulan Februari sebesar 2,89 persen, indeks pembangunan manusia (2023) mengalami peningkatan 82,84 persen,” jelasnya, saat memberikan sambutan.

Perkembangan pembangunan tahun 2024, menuntut peran kita guna menjawab kebutuhan masyarakat melalui kerja dan kinerja yang nyata. Oleh sebab itu dirinya menyebutkan ada empat target yang harus dicapai pada tahun 2025 agar kota ini semakin maju dan sejahtera.

“Target pencapaian pembangunan Kota Ambon Tahun 2025 itu dapat digambarkan sebagai berikut; pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada kisaran 5,50 persen, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 10-11 persen, inflasi ditargetkan kurang dari 5 persen, dan presentasi penduduk miskin dibawa 4,30 persen,” terangnya.

Wattimena berharap, para peserta Musrenbang RKPD Tahun 2025 dapat memberikan masukan dan pikiran yang konstruktif. Selain itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama dengan seluruh stakeholder diharapkan berkolaborasi, bekerja bersama, menjawab tantangan, permasalahan dalam pembangunan.

“Besar harapan kami bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2025, akan mendorong konsistensi dan integritas perencanaan antara perangkat daerah dan semua pemangku kepentingan, agar dapat dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat kota ini,” pungkas Wattimena. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.