Ambon,PPID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), H.Abdul Halim Iskandar memberikan bantuan bagi 5 (lima) BumNeg/BumDes yang ada di Kota Ambon. Hal itu disampaikan Menteri saat mengunjungi BumDes Hatukau, Negeri Batu Merah, Jumat (29/1/2021).
Menurut Menteri DPDTT, keberadaan BumNeg/BumDes yang ada di Kota Ambon sangat berdampak positif bagi ekonomi masyarakat.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan, BumNeg Hatukau yang mewakili BumNeg/BumDes lain yang ada di Kota Ambon, ini menarik. Karena mereka mampu menghidupkan geliat usaha masyarakat desa, membangun sentra ekonomi baru yang dirancang terpadu dengan sentra pendidikan dan olahraga. Ini bagus sekali,” kata Menteri.
Menteri menjelaskan, upaya untuk menjadikan BumDes/BumNeg sebagai badan hukum akan segera terwujud.
“Direncanakan pada tanggal 31 januari mendatang, akan disahkan oleh Bapak Presiden sebagai Peraturan Pemerintah. Kalau sudah berbadan hukum, maka ada banyak hal yang bisa dilakukan BumDes/BumNeg, karena posisinya setara dengan berbagai badan hukum yang diakui Pemerintah Indonesia,” jelas Menteri.
Terkait bantuan yang akan diberikan, Menteri berharap BumDes/BumNeg yang ada di Kota Ambon dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk lebih meningkatkan usaha masyarakat baik desa maupun negeri.
“Saat ini kami memberikan bantuan bagi 5 BumDes/BumNeg yang ada di Kota Ambon. Semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat memotivasi tiap-tiap BumDes/BumNeg untuk lebih meningkatkan geliat usaha yang bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat,” harap Menteri.
Menteri juga mengingatkan para Kepala Desa dan Direktur BumDes/BumNeg untuk tidak menjadi pesaing bagi usaha-usaha yang sudah ditekuni oleh masyarakat.
“BumDes/BumNeg sebagai badan hukum boleh melakukan, membentuk dan mengembangkan segala potensi dan SDM yang ada, tapi tidak boleh menjadi pesaing bagi berbagai usaha yang sudah ditekuni oleh masyarakat,” tegas Menteri.
Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Masyarakat dan Desa (DP3AMD), Meggy Lekatompessy memberikan apresiasi dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan Kementerian DPDTT.
“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kota Ambon, kami sangat berterima kasih kepada Kementerian DPDTT dalam hal ini Bapak Menteri yang memberikan bantuan bagi pengembangan BumDes maupun BumNeg di Kota Ambon,” aku Plt. Kadis.
Dikatakan, bantuan yang diberikan Menteri DPDTT nantinya akan disalurkan bagi 5 BumDes/BumNeg setelah melakukan koordinasi bersama para pendamping dengan memperhatikan indikator-indikator yang ada untuk melihat perkembangan BumDes/BumNeg.
“5 BumDes/BumNeg yang nantinya ditetapkan sebagai penerima berdasarkan penilaian yang dilakukan akan menerima bantuan masing-masing sebesar 75 juta rupiah,” tutup Plt. Kadis.
Diketahui, pada tahun 2018 silam, Presiden RI, Joko Widodo lewat Kementerian DPDTT juga memberikan bantuan bagi 14 BumDes/BumNeg yang ada di Kota Ambon sebesar Rp. 50.000.000 per BumDes/BumNeg. (MCAMBON)