AMBON,PPID – Pemerintah Pusat (Pempus) memiliki banyak program bantuan Permodalan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu upaya mendorong pemulihan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator ( Menko ) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat berdialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda di Balai Kota Ambon, Senin (4/10/2021) dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) di Ambon manise.
Dijelaskan Menko, selain bantuan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan bagi warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada juga Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui bank milik pemerintah.
“Disamping itu ada juga bantuan modal bagi UMKM yang sama sekali belum menerima bantuan sosial DTKS dan BPUM, yakni warung, warteg, dan PKL. Pemerintah memberikan bantuan modal secara tunai yang disalurkan lewat TNI/Polri. Ini menjadi buffer untuk menjaga agar semua dapat tercover bantuan sosial,” jelas Menko dalam paparannya.
Dijelaskan Menko Perekonomian, selain bantuan sosial, Pemerintah juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 285 trilyun untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga yang 3 persen yang disubsidi Pemerintah, dimana nilai KUR yang digelontorkan di Provinsi Maluku mencapai Rp 768 Milyar yang dinikmati 26.660 debitur.
“Untuk KUR pinjaman hingga Rp 100 juta tanpa jaminan apapun, bahkan bisa dibayar saat panen jika usahanya di bidang pertanian” jelas Menko.
Terkait kemudahan dalam perijinan berusaha, Menurut Menko secara nasional pemerintah sudah meluncurkan kebijakan One Single Submission (OSS) dimana masyarakat yang mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) dapat mengajukan secara online dari rumah masing – masing tanpa dipungut biaya, bahkan pengurusan label halal untuk usaha makanan dan minuman juga gratis.
Menko Perekonomian menandaskan, ada banyak fasilitas dan program permodalan yang bisa diakses masyarakat untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi, apalagi saat ini kota Ambon dan Maluku sudah berada di PPKM Mikro Level 2 yang artinya aktivitas ekonomi sudah mulai berjalan normal. (MCAMBON)