Ambon,PPID – Kota Ambon dibawah kepemimpinan Walikota, Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota, Syarif Hadler kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Hal tersebut disampaikan saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, di Ruang Rapat Kepala BPK Perwakilan Maluku Gedung BPK-Negeri Lama, Selasa (27/5/19).
Walikota menjelaskan, Opini WTP bukan merupakan tujuan melainkan target daripada setiap penyelenggaraan pemerintah daerah karena opini tersebut merupakan bonus dari sebuah kerja keras dalam pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh setiap daerah.
“Opini WTP yang diterima untuk kedua kalinya ini bukan merupakan akhir melainkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk terus bekerja lebih baik lagi,” tegas Walikota.
Ditambahkan, dari opini WTP yang diterima, masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dan segera diselesaikan. “Kami sadar masih ada catatan-catatan yang perlu diperhatikan, dan kami akan memberikan perhatian penuh untuk segera menyelesaikannya,” aku Walikota.
Walikota juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemerika Keuangan yang telah membantu Pemerintah Kota dan juga apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Ambon, yang telah bekerja keras dalam membenahi keuangan Kota Ambon.
Ambon berhak mendapatkan Opini WTP karena dalam LKPD Kota Ambon Tahun 2018 mampu menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2018, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemkot Ambon untuk melengkapi laporan keuangan tersebut.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin menjelaskan, penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan berdasarkan 4 kriteria,yakni ; Kesesuaian dengan standar akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektif Sistem Pengendalian Intern.
“Secara keseluruhan, Laporan Keuangan yang disaijkan Pemerintah Kita sudah sangat baik, namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan,” terang Kepala Perwakilan.
Turut hadir dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut, Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita, Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler, Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru, Inspektur Kota Ambon, P. Ohman, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Ambon, Apries Gaspersz, serta Tim Audit BPK Perwakilan Maluku. (MCAMBON,MP)