Kerjasama Turunkan Stunting, Pemkot dan Stakholder Gelar Rembuk

AMBON,PPID– Upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Kota Ambon memerlukan kerjasama secara konvergen dan integratif mulai dari seluruh OPD, Camat, Kades/Negeri/Lurah, para organisasi profesi, pelaku usaha hingga elemen masyarakat.

Demikian disampaikan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten I Sekretaris Kota Ambon, Elkyopas Silooy dalam Acara Rembuk Stunting Tingkat Kota Ambon Tahun 2022, Kamis (14/4/2022) di Hotel Marina.

“Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran BKKBN atau satu individu semata tetapi diperlukan suatu kesatuan yang terintegrasi,” ujarnya.

Disampaikan, seluruh rangaian kegiatan percepatan penurunan stunting dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial  serta mengedepankan  kualitas pelaksaaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara seluruh Desa/Negeri/Kelurahan dan seluruh mitra kerja serta pemangku kepentingan.

“Hasilnya pada tahun 2020 dinas Kesehatan Kota Ambon melakukan verifiasi terhadap 15.985  anak pada 12 Lokus dan tercatat ada 1.407 anak mengalami stunting dengan prevalensi sebesar 8,8 persen. Di tahun 2021, verifikasi dilakukan terhadap 11.045 anak dan tercatat 917 anak stunting dengan pervalensi sebesar 8,3 persen,” bebernya.

Sementara itu, di tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menetapkan 38 desa/negeri/kelurahan sebagai lokus stunting dengan verifikasi tterhadap 13.122 anak dan tercatat 600 anak stuntung dengan prevalensi 4,6 persen.

“untuk dapat menurunkan angka stunting ini maka komitmen kita semua menjadi sangat penting,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, J.W Patty mengungkapkan Kegiatan Rembung Stunting yang dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam  membangun komitmen dan menentukan arah untuk penurunan angka stunting di Kota Ambon.

“Semuanya dilakukan untuk target penurunan angka prevalensi stunting secara nasional menjadi 14 persen di tahun 2024, sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting serta memenuhi Tujuan Pembangunan yang berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SGDs)” tandasnya.

Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kota Ambon Tahun 2022, dihadiri Perwakilan BKKBN Maluku, Para Pimpinan OPD, Camat/Kades, Lurah, Tim Penggerak PKK Kota Ambon, serta para kader posyandu dan KB yang juga melakukan penandatanganan komitmen bersama. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.