Kelurahan Waihaong Wakili Maluku Di Lomba Desa Kelurahan Tingkat Regional IV

Ambon,PPID – Kelurahan Waihaong Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon terpilih sebagai perwakilan Provinsi Maluku pada Perlombaan Desa/Kelurahan Tingkat Regional IV. Hari ini, Rabu (17/7/19) oleh tim penilai Lomba Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan Tingkat Nasional dilakukan klarifikasi lapangan yang bertempat di Kantor Kelurahan Waihaong.

Lomba yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan pembangunan yang dilakukan masing-masing Desa dan Kelurahan.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru dalam arahannya meminta Staf Kelurahan Waihaong untuk dapat menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan.

“Hari ini akan dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dari Kemendagri, diharapkan para pegawai Kelurahan Waihaong dapat membantu dengan menyediakan data-data yang diperlukan Tim Penilai,” pinta Sekkot.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Penilai Lomba, Herie Saksono dalam sambutannya menjelaskan, ada 3 (tiga) hal penting yang menjadi dasar verifikasi lapangan yaitu pada aspek Pemerintahan, aspek Kewilayahaan dan aspek Kemasyarakatan.

Lebih lanjut dikatakan, Tata Kelola Pemerintahan, Inovasi, Pengembangan Kewilayahan Kelurahan, Pemberdayaan dan Pengembangan Kapasitas Manusia di Kelurahan serta Perekonomian melalui entitas bisnis di Kelurahan merupakan 5 (lima) hal yang harus menjadi perhatian bersama kedepan.

Adapun Desa dan Kelurahan yang masuk pada penilaian Tingkat Regional IV antara lain, Desa Suranadi dan Kelurahan Pejanggik (Provinsi Nusa Tenggara Barat), Desa Latdalam dan Kelurahan Waihaong (Provinsi Maluku), Desa Tuwakona dan Kelurahan Tomalou (Provinsi Maluku Utara), Desa Maninggaf dan Kelurahan Rimba Jaya (Provinsi Papua) dan Desa Agrosigemerai dan Kelurahan Kokas (Provinsi Papua Barat).

Diketahui, masuknya Kelurahan Waihaong dalam penilaian tingkat regional IV didasari pada hasil penilaian lomba tingkat provinsi dimana Kelurahan Waihaong mampu menyediakan data fisik sesuai Permendagri No.81 Tahun 2015.

Selanjutnya setelah dilakukan penilaian oleh Tim penilai, akan ditentukan tiga peringkat teratas masing-masing Desa dan Kelurahan untuk diikutsertakan pada perlombaan tingkat nasional tanggal 7-9 Agustus 2019. (MCAMBON,IB)

Please follow and like us:

Comments are closed.