Kelurahan Uritetu Masuk Lima Besar Tingkat Regional IV

Ambon – PPID – Setelah terpilih sebagai pemenang lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Maluku berdasarkan keputusan Gubernur Maluku nomor 184 tahun 2017. Hari ini, Kamis (20/7), Kelurahan Uritetu  yang masuk dalam 5 besar lomba desa dan kelurahan tingkat regional IV pusat melalui proses penilaian yang dilakukan oleh Kasubdit Fasilitasi Penanaman dan Kode Desa, Kemendagri, Roos Maryati beserta tim.

Lomba desa dan kelurahan ini merupakan kegiatan yang diwadahi oleh Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) yang bertujuan untuk mendorong semangat kompetisi antar desa sehingga tanpa disadari desa dan kelurahan akan semakin maju dan mandiri.

Acara penilaian lapangan dan lomba desa kelurahan tingkat IV tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, kepala pemberdayaan masyarakat desa Provinsi Maluku, Camat Sirimau, Ketua Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Sirimau, Dankamil, Kapolsek Sirimau, Lurah Kecamatan Sirimau, Ketua rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW), Babinsa, Kambtibmas dan tokoh masyarakat.

Roos Maryati mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan tingkat regional IV dan Kelurahan Uritetu, Kota Ambon termasuk dalam lima besar, Kelurahan Uritetu masuk dalam lima besar tingkat regional yang nantinya akan kami seleksi melalui pemaparan yang dilakukan di Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kemendagri.

Ditambahkan, apa yang pihaknya lihat dalam data yang disampaikan itu,  harus membuktikannya dengan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Supaya pihaknya bisa menggali potensi lima besar ini yang lebih dalam lagi, sehingga pemaparan dari tim kami itu dapat menentukan tiga besar lagi,”ungkapnya.

Sementara itu, Assisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Romeo Soplanit, mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar pelayanan dan program di kelurahan dan desa dapat benar-benar menyentuh kepada masyarakat.

 “Mungkin dari tim punya penilaian dapat menolong sedikit demi sedikt agar Kelurahan Uritetu yang mewakili Provinsi Maluku dapat maju bukan hanya untuk mencari juara tapi mohon bantuan ibu untuk memberikan saran-saran, pendapat-pendapat untuk perbaikan dilingkungan,”pintanya.

Lomba desa dan kelurahan yang diselenggarakan pada Kelurahan Uritetu ini secara berjenjang merupakan amanat dan peraturan Mendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. “Maka dalam persiapan lomba ini, kami telah menyiapkan dokumen penilaian sebagaimana dimaksud dalam instrumen yakni penilaian perkembangan desa dan kelurahan meliputi profil kelurahan 2015-2016, data-data keluarga, data potensi kelurahan dan data tingkat perkembangan yang telah dientry pada website Dirjen bina pemdes Kemendagri”,tuturnya. MC Ambon, MP

Please follow and like us:

Comments are closed.