Kalesang Kintal Kosong, Pemkot Raih MI Award 2024

AMBON,PPID – Inovasi Kalesang Kintal Kosong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat juara I dalam Maluku Innovation (MI) Award Tahun 2024.

Award bagi Pemkot Ambon, diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025 – 2045 dan RKPD Tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang digelar Rabu (17/4/24), di Hotel Santika Premiere Ambon.

Ditemui usai menerima award, Wattimena menjelaskan Pemkot Ambon selama 2 (dua) tahun berturut – turut menerima penghargaan yang sama, dimana tahun 2023, inovasi dari kota Ambon yakni Kurikulum Musik keluar sebagai juara.

“Jadi memang MI Award, penilaiannya bagi inovasi yang sudah terimplementasi, dinilai dari mana latar belakang angkat inovasi sampai pada pengembangannya. Kota Ambon tahun lalu berhasil dapat MI Award lewat Kurikulum Musik,” ungkapnya.

Dirinya menguraikan, Inovasi Kalesang Kintal Kosong telah dicetuskan sejak ia menjabat. Ide awalnya guna memanfaatkan lahan tidur di seputar rumah masyarakat, untuk diubah menjadi lahan produktif.

“Kita sediakan aplikasi, lalu masyarkat punya lahan kosong dipotret dan diunggah ke aplikasi tersebut, selanjutnya diidentifikasi oleh dinas pertanian apakah bisa ditanam tanaman jenis apa, dan diberikan bibit. Dari sisi penilaian Pemprov,  inovasi ini bisa untuk pengendalian inflasi di kota Ambon,” terang Wattimena

Maksudnya, dengan adanya Kalesang Kintal Kosong maka masyarakat dapat menanam tannaman – tanaman produktif misalnya Cabe, sehingga jika harga naik di pasaran, masyarakat dapat memanfaatkan hasil tanam sendiri atau bisa juga untuk dijual.

Wattimena berharap, OPD terkait di Pemkot Ambon dapat terus mengembangkan Inovasi ini bahkan apabila dirinya tak lagi menjabat.

“Prinsipnya bukan pada siapa yang pemimpin kota, tapi bagaimana seluruh OPD dapat mengembangkan inovasi yang sudah ada, karena membangun kota ini butuh inovasi,” pungkasnya (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.