Dishub Ambon Atasi Kerusakan TL Di Tiga Persimpangan

AMBON, PPID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon tengah berupaya mengatasi kerusakan Trafic Light (TL) di tiga titik persimpangan Kota Ambon.

Plt. Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Roby Sapulette, Senin (17/5/2021) di Balai Kota mengatakan kerusakan itu terjadi akibat sambaran petir saat hujan deras mengguyur kota Ambon.

“Kerusakan disebabkan hujan deras diseretai petir yang menyebabkan terjadi konsleting pada modul TL di tiga persimpangan yakni, jalan Sultan hairun – A.Y Patty, Jalan Yan Paays – Sultan Hairun, dan Jalan Patimura- Benteng Kapaha. Untuk itu kami meminta maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan ketika berada pada titik simpang tersebut,”jelasnya.

Dikatakan Kadis, kendala dalam perbaikan TL adalah spare part– nya tidak tersedia di kota Ambon, sehingga harus dipesan dari Jakarta,dan diperkirakan akan tiba 20 Mei 2021nanti melalui jalur ekspedisi.

“Nantinya ketika spare part telah tiba, ada teknisi yang akan melakukan penggantian Modul TL yang rusak sekaligus perawatan pada TL yang lain,” ujarnya.

Sapulette menjelaskan, sebenarnya penggantian modul ini bersifat sementara, karena nantinya seluruh TL konvensional di Kota Ambon akan diganti dengan sistem Area Traffic Light Control (ATLC) yang terkoneksi dengan Comand Center Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Dirjen Perhubungan Darat, kata Kadis, telah bertemu Walikota Ambon beberapa waktu lalu, dalam rencana bantuan pengadaan ATLC bagi kota Ambon, dengan anggaran sebesar Rp. 10 Milyar. Namun rencana itu belum dapat terealisasi lantaran refocusing anggaran di Kemenhub untuk mengatasi pandemi Covid 19.

“Sebenarnya pada 2021 ini sudah harus terealisasi, tetapi karena refocusing anggaran maka ditunda hingga tahun depan, “ tukasnya.

Kadis menambahkan, Pengantian TL konvensional keATLC, selain dalam kerangka Program Ambon Smart City,  juga akan mendukung Kepolisian dalam penegakan hukum dibidang lalu lintas berbasis teknologi informasi, karena ATLC dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV yang dapat mendeteksi adanya pelanggaran oleh pengendara kendaraan bermotor.(MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.