Dinas PRKP Kota Ambon Gelar Rakor Pokja PKP

AMBON, PPID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) melaksanakan “Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kota Ambon” di ruang rapat Vlisingen, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, dan juga seluruh anggota tim Pokja PKP, dari ketua sampai dengan para anggotanya.

Ririmasse mengatakan, pembentukan Pokja PKP dan pelaksanaan Rakor ini, guna mewujudkan program Pemeritah Pusat (Pempus). Yakni, mewujudkan perumahan dan permukiman layak huni.

“Urgensi keberadaan Pokja PKP sebagai wadah koordinasi, kolaborasi, dan konunikasi. Oleh karena itu, dengan adanya Pokja PKP, penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman dapat lebih terarah,” ungkap Ririmasse, saat membuka rakor.

Dibeberkannya, sesuai dengan SK Wali Kota Nomor 375 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Ambon, tercatat sebesar 159,51 hektar merupakan wilayah kawasan kumuh.

Guna mengurangi luasan kawasan kumuh tersebut, hingga mencapai “0 hektar” pada akhir tahun 2024, maka, pembentukan tim dan pelaksanaan kegiatan ini dilaksankan.

“Ada empat manfaat dengan adanya Pokja PKP, pertama adanya kebijakan strategi yang tepat, ada master plan dalam penanganan kawasan kumuh, adanya kolaborasi dan keterpaduan berbagai pihak dalam upaya penanganan, adanya monitoring dan evaluasi yang baik dalam pelaksanaan dan penanganan wilayah kumuh,” ulasnya.

Ririmasse berharap melalui Rakor ini dapat membangun pemahaman dan komitmen yang kuat dalam penenaganan wilayah kumuh kedepan.

“Saya berharap adanya kesepakatan-kesepakatan yang dapat menjamin tindak lanjut bagi oeberfungsian Pokja PKP. Mengingat pentingnya peran dan fungsinya sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi Penangnan wilayah kumuh,” harap, Ririmasse. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.