Dinas Kominfo dan Persandian Bersama BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral

AMBON,PPID – Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon menggelar Pembinaan Statistik Sektoral, Rabu (24/4/24) di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota Ambon.

Kegiatan pembinaan statistik sektoral ini diperuntukkan jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai sampel Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 dengan pendampingan dari Bappeda Litbang.

Plt.Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy dalam pembukaan menyampaikan alasan yuridis pelaksanaan kegiatan yakni undang-undang (UU) nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) serta peraturan Kepala BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS.

“Ada tanggung jawab amanah yang diberikan kepada BPS untuk melakukan pembinaan statistik sektoral kepada kabupaten/kota sehingga BPS  hadir untuk memberikan kepada  pembekalan-pembekalan tertentu untuk menyiapkan data sektoral berdasarkan bidang kerja,” ujarnya.

Menurutnya, Data Sektoral ini dibutuhkan  dalam SDI sehingga harus akurat dan secara fungsi harus bisa dibagi pakaikan.

Lekransy berharap dengan pelaksanaan Pembinaan Sektoral ini, Kota Ambon dapat kembali mempersiapkan diri mewakili Provinsi Maluku dalam penilaian EPSS sebagaimana keberhasilan yang dicapai tahun 2023, lewat penghargaan Anugerah Aninditha Wistara Data.

“Ini juga menjadi komitmen yang harus kita bangun bersama untuk bagaimana menyiapkan data sektoral Kota Ambon yang bisa dipertanggungjawabkan yang bisa dimanfaatkan yang bisa difungsikan untuk membuat perencanaan pembangunan,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ahli Madya BPS Kota Ambon, Barbalina Masela dalam presentasi menyampaikan tujuan penyelenggaraan kegiatan Data Sektoral yakni pertama; agar penyelenggara kegiatan statistik dapat memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal. Kedua, menghindari kemungkinan terjadinya duplikasi kegiatan oleh penyelenggara kegiatan statistik. Serta yang terakhir,terciptanya sistem yang anda efektif dan efisien,

“Kita menghindari jangan sampai data yang sama atau kegiatan yang sama diselenggarakan oleh OPD yang berbeda, itu penting, sebab nanti keluarkan uang dan tenaga yang banyak, padahal cuma satu data yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Kegiatan Pembinaan Data Sektoral akan dilanjutkan pada Kamis (25/4/24) untuk Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sekaligus akan dilakukan Review Hasil Penilaiaan EPSS Tahun 2023. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.