Dibuka, Seleksi Paskibraka 2019 Provinsi Maluku

Ambon,PPID – Dalam rangka peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 74 Tahun 2019, setiap kabupaten dan kota di Provinsi Maluku wajib melaksanakan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).  Hal ini sesuai dengan surat Nomor 426/0956  yang ditandatangani oleh Asisten Kesejahteraan Sosial dan Administrasi Umum, H.T.Soamole atas nama Gubernur Maluku, Sekretaris daerah tertanggal 12 Maret 2019.Dalam surat dimaksud dinyatakan, penyelenggaraan seleksi pada tingkat nasional, provinsi dan Kabupaten Kota harus mempertimbangkan kompetensi, kesetaraan dan kebhinekaan atas dasar keterbukaan dan kemudahan informasi, akses serta peluang bagi seluruh jenjang pendidikan yang berpedoman pada Peraturan Menpora Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan kegiatan pasukan pengibar bendera pusaka dan Permenpora Nomor 14 tahun 2017 tentang perubahan atas permenpora Nomor 65 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kegiatan Paskibra.

Guna mengoptimalkan sinergitas antar unit atau lembaga pada tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota pada saat seleksi, tentu Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dinas yang melaksanakan urusannya membentuk tim bersama guna mendapatkan calon terbaik dan memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.

Proses pemantauan seleksi akan dilaksanakan minggu kedua bulan April dan seleksi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada Mei mendatang. nantinya dari hasil seleksi dimaksud dua calon paskibra terbaik akan mewakili provinsi Maluku ke tahap nasional.

Adapun persyaratan yang ditentukan antara lan: Warga Negara Indonesia, Siswa/siswi SLTA/sederajat yang pada saat seleksi tingkat Provinsi duduk di kelas X, tinggi badan putra minimal 170 cm sampai dengan 180 Cm dan putri minimal 165 cm sampai dengan 175 cm, berkepribadian dan berakhlak mulia, tegak dan tidak cacat (kaki tidak berbentuk O atau X, serta sehat jasmani dan rohani terutama gigi, kulit dan mata, yang dinyatakan dengan laporan general check up satu bulan terakhir dari dokter rumah sakit daerah setempat.

Persyaratan lainnnya antara lain, berpenampilan segar, gembira, simpatik dan menarik, belum pernah menjadi paskibraka tingkat nasional, yang dibuktikan dengan surat pernyataan ditandatangani calon peserta diketahui Kadispora Maluku, memiliki pemahaman dan penguasaan seni budaya daerah yang diwakili,  berat badan sesuai ketentuan lulus seleksi calon paskibraka tingkat provinsi yang dilakukan sebelumnya, mendapat surat ijin tertulis dari Kepala sekolah, Orang tua/wali untuk mengikuti pendidikan pelatihan Paskibraka nasional, aktif mengikuti kegiatan kemasyarakatan dan ekstrakulikuler, memiliki prestasi akademik yang baik, nilai rapor rata-rata baik.

Untuk wanita atas dasar keyakinannya diperbolehkan mengenakan jilbab, bersedia mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan Paskibraka.

Persyaratan yang wajib dilengkapi yakni, Fotocopy kartu pelajar lima lembar, STTB/ SLTP sederajat dua lembar, surat ijin dari Orang tua sebanyak dua rangkap, surat ijin sekolah dua rangkap, kartu asuransi kesehatan dua rangkap, pas foto berwarna yang menggunakan jas atau blazer warna hitam berlatar putih dan pakaian sekolah dengan latar merah dengan ukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 4 lembar.

Calon peserta Paskibraka harus mengirimkan biodata  selambat-lambatnya tanggal 1 Mei 2019  disertai pengisian lampiran surat izin Kepala Sekolah dan Surat Pernyataan yang dialamatkan di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku, Karang Panjang-Ambon.
-MCAMBON-

Please follow and like us:

Comments are closed.