Buka Sosialisasi Permendagri 33, Sekkot : APBD Dipusatkan Pada Kepentingan Masyarakat

Ambon,PPID – Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, A.G.Latuheru saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33 Tahun 2019 yang berlangsung di Meeting Room Marina Hotel, Selasa (23/7/19), meminta setiap OPD untuk lebih memusatkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada kepentingan masyarakat.

Sekkot berharap, dengan berbagai regulasi yang ada, pengelolaan keuangan daerah mulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan akuntansi serta pelaporannya semaksimal mungkin berorientasi pada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Sehubungan dengan itu, lanjut Sekkot, Permendagri No 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020, merupakan pedoman bagi Pemerintah Kota Ambon dalam menyusun APBD yang menegaskan perlu adanya sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat yang ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2020.

“APBD adalah salah satu instrumen yang penting dalam menggerakan perekonomian daerah. Oleh karena itu Pemkot Ambon perlu melakukan penyelarasan dengan kebijakan pembangunan nasional,” jelas Sekkot.

Sekkot menambahkan, desentralisasi pengelolaan keuangan Daerah merupakan amanat reformasi dibidang otonomi daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan,akuntabel, dan partisipatif.

Dalam Permendagri ini, terdapat perubahan struktur pendapatan dan belanja daerah, karena itu, setiap OPD diminta untuk lebih memperhatikan tahapan dan jadwal penyusunan proses APBD, pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2020.

“Penyusunan KUA-PPAS harus berpedoman pada RKPD tahun 2020 dan proses pembangunan nasional dalam RKPD dengan memperhatikan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Sekkot.

Sekkot juga menghimbau kepada setiap OPD agar secara tepat waktu, dapat menyampaikan laporan APBD semester I sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau lebih awal, dalam menentukan langkah-langkah perbaikan kedepan.

“Apabila dapat dilaksanakan dengan baik, APBD Kota Ambon akan semakin baik dan pada akhirnya akan memberikan opini yg baik pula dalam akuntabilitas pelaksanaan keuangan daerah,” demikian Sekkot.
(MCAMBON,MP)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *