Besok, Pemkot Gelar Pilkades Serentak 8 Desa dan 1 Negeri Adat

AMBON, PPID – Besok, 7 April 2022, menjadi peristiwa bersejarah bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Ambon. pasalnya, untuk pertama kalinya 8 (delapan) desa dan 1 (satu) Negeri adat akan melaksanakan Pilkades serentak.

Kedelapan desa tersebut diantaranya  Desa Latta, Waiheru, Negeri Lama, Galala, Wayame, Hunut, Poka, dan Nania. Sementara satu Negeri adat yang ikut dalam Pilkades Serentak adalah Negeri Hative Kecil.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Yusharto Huntoyungo melalui suratnya tertanggal 5 April 2022  kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, telah merekomendasikan tahapan pilkades serentak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Rekomendasi tersebut, sehubungan dengan koordinasi Kemdagri dengan Pemkot Ambon melalui OPD yang menangani Pilkades Serentak,” kata Asisten I Sekretaris Kota Ambon yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Pilkades Tingkat Kota Ambon, Elkyopas Silooy, Rabu (6/4/2022) di Balai Kota.

Menurut Asisten,dalam surat  tersebut, Pemerintah Kota Ambon dikatakan telah mengisi dan memenuhi seluruh aspek yang tercantum dalam Instrumen Kesiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Disamping itu, Kota Ambon juga memenuhi arahan Bapak Menteri Dalam Negeri untuk penyesuaian jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 DPT sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Covid-19.

“Secara keseluruhan dari aspek pengaturan, pembentukan dan koordinasi tim, sosialisasi kebijakan, persiapan pengamanan, persiapan logistik dan pengawasan protokol kesehatan serta penyesuaian paling banyak 500 DPT per TPS, Kota Ambon telah siap melaksanakan pemilihan kepala desa serentak pada tanggal 7 April 2022,” ungkapnya.

Ditandaskan,, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemdagri akan turut memantau pelaksanaan Pilkades Serentak dengan melaksanakan Rapat koordinasi secara virtual dengan Wali Kota dan Forkopimda dan Panitia Pemilihan di tingkat Kota dan Desa.

“Direncanakan Rapat Koordinasi secara virtual akan diikuti Wali Kota dan Jajaran Forkopimda dari Desa Waiheru,” pungkas Silooy. (MCAMBON)

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Comments are closed.