Ambon, PPID – Sehari setelah dua orang perawat dinyatakan positif berdasarkan hasil PCR Test, kembali 5 (lima) perawat di Kota Ambon terkonfirmasi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz kepada Tim Media Center, Sabtu (30/5/2020), lewat saluran telepon.
“Semalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gustu) Kota Ambon menerima data dari BTKLPP, dimana ada penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak lima orang yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) dari Kota Ambon,” aku Jubir.
Adapun lima perawat tersebut, tiga diantaranya merupakan perawat di Puskesmas Rijali, satu orang perawat di Puskesmas Air Salobar dan satu orang lainnya merupakan perawat di Puskesmas Poka.
“Dengan demikian, Pihak Pemerintah Kota lewat Gugus Tugas akan mengambil langkah antisipasi yang sama yaitu menutup sementara dua puskesmas, yakni Puskesmas Poka dan Air Salobar untuk kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan,” terang Jubir.
Dengan dilakukannya penutupan sementara Puskesmas Poka dan Air Salobar, tercatat ada 4 (empat) Puskesmas di Kota Ambon yang akan ditutup sementara pelayanan kesehatannya terhitung sejak tanggal 1 juni hingga 8 juni mendatang.
Dikatakannya, untuk Puskesmas Rijali sendiri, pelayanannya akan tetap berjalan, mengingat ketiga perawat yang baru saja dinyatakan positif, selama ini telah menjalani isolasi terpusat.
“Sejak kasus terkonfirmasi terhadap dua perawat sebelumnya di Puskesmas Rijali, Gugus Tugas sudah melakukan penutupan sementara Puskesmas tersebut untuk dilakukan sterilisasi, dan terhadap perawat lainnya yang rapid testnya reaktif, sudah dilakukan isolasi terpusat dan dalam pengawasan Dinas Kesehatan, sambil menunggu hasil Swab Test/PCR. Sehingga dipastikan ketiga perawat yang baru terkonfirmasi, tidak melakukan aktivitas pelayanannya pada Puskesmas Rijali sejak saat itu,” jelas Jubir.
Jubir menghimbau kepada masyarakat untuk tetap setia dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.
“Kita lihat, semakin bertambah kasus terkonfirmasi dari pihak Nakes sendiri, karena itu, kami tetap menghimbau kepada masyarakat kota ambon untuk senantiasa Berdoa kepada Tuhan, serta setia dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, Pola Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS dalam kehidupan sesehari, agar terhindar dari COVID-19,” imbau Jubir.
Jubir juga meminta kepada masyarakat yang merasa pernah mengunjungi puskesmas-puskesmas dimaksud selama beberapa hari terakhir, atau masyarakat yang merasa memiliki gejala yang menyerupai gejala COVID-19 untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Terhadap jejak para nakes terkonfirmasi, kita akan lakukan tracing/tracking dan rapid test untuk mengetahui penyebarannya. Tentunya, kita tidak ingin menjadi pembawa atau carrier kepada orang-orang yang kita sayangi dirumah, kita ingin menyudahi ini semua, karena itu, Pemerintah lewat Gustu berharap kepada masyarakat yang pernah mengunjungi puskemas-puskesmas dimaksud (selain puskesmas Rijali) dan atau bagi setiap masyarakat yang merasa memiliki gejala yang menyerupai gejala COVID-19, untuk segera melaporkan diri dan menjalani pemeriksaan kesehatan.
COVID-19 bukanlah AIB, COVID-19 adalah Penyakit Menular yang bisa dialami oleh siapa saja. Karena itu kita tidak perlu mengucilkan para pasien, karena sesungguhnya mereka juga korban dari penyebaran Virus ini,” demikian Jubir.
Jubir berharap adanya dukungan Bapak/Ibu RT dan RW, dalam memfasilitasi masyarakat apabila ingin melaporkan kondisi kesehatan mereka, atau melaporkan ke gugus tugas, jika ada masyarakat yang mengalami sakit namun enggan berobat ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan.
Bagi RT/RW dan masyarakat yang ingin menyampaikan Laporan Pengaduan dapat dilakukan melalui Layanan Lapor SP4N Pemerintah Kota Ambon dengan cara ketik Ambon (Spasi) Isi Pesan, kirim ke 1708 atau 08114706999, serta bisa menghubungi Layanan Pengaduan Gugus Tugas Kota Ambon melalui Nomor 081369858170 atau ke Nomor Hotline Dinas Kesehatan Kota Ambon 081262331112 (Remes Talle), 085280814113 (Yanti Udin), 082187382453 (Muh. Faizhal). (MCAMBON)