Bantu UMKM Pemkot siapkan “Jiku Bata”

AMBON,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan satu inovasi yang bertujuan membangkitkan ekonomi masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Inovasi tersebut diberi diberi nama  “Jiku Bata” atau Sudut Balai Kota dan akan dilaunching pada saat perayaan HUT Kota Ambon Ke-447 ,tanggal 7 September mendatang.

Pj. wali Kota Ambon,Bodewin M.Wattimena menjelaskan dalam inovasi “Jiku Bata” UMKM lokal Kota Ambon yang terpilih bisa menjajakan produknya di sudut balai kota.

“Nantinya setiap aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Ambon diwajibkan berbelanja di UMKM tersebut,” kata Wattimena, Jumat (12/8/2022) di Ambon.

Menurutnya, ASN Pemkot setiap tanggal lima bulan berjalan telah gajian. Jadi pada tanggal tujuh, semua wajib membeli produk UMKM di sudut Balai Kota.

“Jadi kita harap setiap tanggal tujuh tiba, UMKM tersenyum, karena produknya dibeli ASN Pemkot,”imbuhnya.

Dijelaskan Wattimena, inovasi Jiku Bata akan diatur dengan peraturan Wali Kota, yang juga akan mengatur batas minimal uang yang dihabiskan ASN untuk berbelanja produk UMKM, sesuai jabatan dan tingkatan eselon.

“Nanti diatur misalnya eselon empat Rp 20.000, eselon tiga Rp 30.000, dan seterusnya.
Kepala dinas bisa minimal Rp 100.000 dan wali kota Rp. 200.000. ini bentuk kepedulian kita membeli produk mereka, sehingga perputaran uang tetap ada berada di kota Ambon” kata Pj.Wali Kota

Dikatakan UMKM yang mendapatkan kesempatan memasarkan produknya di Sudut Balai Kota akan diatur oleh TP-PKK Kota Ambon

“Ada banyak produk UMKM di Kota Ambon berkualitas bagus. Mulai dari olahan makanan, seperti sagu dan buah pala, hingga tenun,” ujarnya.

Wattimena menandaskan, pemasaran masih menjadi salah satu kendala yang menghambat pertumbuhan UMKM, meski Pemkot Ambon sudah memberikan fasilitas e-Katalog yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk memasarkan produknya secara luas.

“Dengan inovasi ini minimal kita bisa membantu UMKM, karena kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi,”pungkasnya (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.