Bagian Pemerintahan Gelar Rapat Koordinasi Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan

AMBON, PPID – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Ruang Rapat Vlisingan, Balai Kota, Kamis (20/10/22).

Rapat ini dihadiri oleh, Camat, Lurah, Kepala Desa, Raja, Saniri Negeri, dan Pemerintah Negeri, yang berada di lingkup Pemkot.

Kegiatan ini dilaksnakan guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat kota saat ini.

“Ini baru pertama kali saya menjadi Pj. Wali Kota, saya mengumpulkan seluruh Raja, Kades, Lurah untuk membicarakan permasalahan di Kota Ambon, dan apa yang harus kita lakukan untuk mengatasi itu,” ungkap Wattimena, usai memimpin rapat.

Dibeberkannya, ada banyak permasalahan di masyarakat yang harus diselesaikan.

“Banyak hal, soal nanti rencana pengolahan sampah dialihkan ke Desa/Kelurahan/Negeri, kemudian soal kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi belakangan ini, kemudian sol batas wilayah kota, soal penetapan raja definitif, kemudian lagi soal laporan penyelenggaraan pemerintah desa ke Pemkot,” ungkap Penjabat.

Tak hanya itu, dirinya menambahkan pihaknya juga membahas terkait dengan pengelolaan Dana Desa (DD).

“Jadi saya minta kepada seluruh Kades, dan Raja supaya mengelola DD dengan baik dan secara benar, jangan sampai ada di laporkan dan ditahan oleh Aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sejauh ini, timpalnya telah banyak laporan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan DD. Tapi, akan dikaji lagi oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yakni; Inspektorat, dan BPKP untuk mengaudit anggaran DD tersebut.

“Banyak laporan masyarakat, memang banyak disampaikan tapi kita tidak langsung mengklaim bahwa raja dan kades salah, harus dikaji terlebih dahulu oleh APIP, kemudian apabila terbukti kita akan menyuruh mereka untuk mengembalikan,” pungkasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.