Atasi Masalah Terminal, Pemkot-ASKA, APMA, IPPMA Teken MoU

AMBON, PPID – Guna mengatasi permasalahan yang terjadi di dalam Pasar dan Terminal Mardika, Kecamatan Sirimau, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Satuan Polisi Pmong Praja (Satpol-PP) Asosiasi Sopir Angkot (ASKA), Asosiasi Pedagang Mardika (APMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPMA) menandatangani Memorandum of Understending (MoU).

Penandatanganan MoU ini, dilakukan Oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dengan ketiga pemimpin asosiasi, dan disaksikan secara langsung oleh Kasatpol-PP, Josias Loppies.  di Manise Hotel, Rabu (23/11/22).

Dalam sambutannya, Wattimena mengungkapkan, melalui penandatanagnan MoU ini, tentu dapat membantu Pemkot guna memberikan edukasi kepada anggota dari ketiga asosiasi ini. Dengan tujuan agar para pedagang dan sopir angkot yang mecari nafkah di Mardika, dapat mengikuti aturan.

“Kesepakatan kita untuk menjaga ketertiban, kenyamanan pasar mardika, termasuk terminal. Karena itu dilakukan MoU agar mereka membantu Pemerintah memberikan edukasi kepada anggota asosiasi, supaya patuh dan taat terhadap amanat pasal 1 ayat (23) Perda No. 3 Tahun 2017,” paparnya.

Dijelaskannya, kemacetan yang sering terjadi merupakan dampak dari kurang tertibnya para pedagang yang menjadikan terminal angkutan umun sebgai tempat berjualan dan menjajakan dagangan mereka.

“Saya selalu perhatikan, kalau sore sudah macet di Jl. Tulukabessy itu bertanda sudah kacau didalam, terminal. hal ini berdampak pada kemacetan karena itu kami berharap terminal itu tidak boleh diduduki oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL),” tandasnya.

Oleh sebab itu, langkah ini merupakan upaya menghadirkan kenyaman, serta ketertiban bagi masyarakat, para pedagang, dan sopir angkut yang berada di dalam pasar mardika dan terminal.

“Hal yang kita lakukan ini dalam upaya menertibkan dan mengahdirkan kenyamanan ketertiban pasar mardika,” pungkasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.