AMBON-HUMAS, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kamis (21/3) menggelar pertemuan guna membicarakan langkah-langkah antisipasi gangguan kemanaan yang kerap terjadi di Kawasan Terminal dan Pasar Mardika, Ambon.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup di Balai Kota ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy,SH yang mengatakan bahwa pertemuan tersebut membicarakan beberapa agenda mendesak terkait penataan lokasi pasar Mardika dengan aktivitas masyarakat yang semakin padat, oleh sebab itu harus dilakukan pengamanan khusus untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita rasakan aktivitas di pasar Mardika sudah sangat padat dan kita akan menata dia baik dari segi keamanan maupun tata ruang untuk mengantisipasi masalah yang akan timbul, karena dalam pasar mardika terdapat segala macam suku, agama dan ras untuk itu harus dilakukan pengamanan sebaik mungkin,’’ ujar Louhenapessy usai pertemuan.
Dalam upaya untuk penataan Pasar Mardika, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan berkoordinasi bersama pihak Polres Ambon serta Kodim 1504 untuk membentuk pos-pos pengamanan sebagai infrastruktur pendukung.
“Saya minta aparat kepolisian dan Kodim untuk tingkatkan perhatian dalam bentuk pos bersama dimana pembangunan pos akan difasilitasi oleh Pemkot Ambon sebagai infrastruktur pendukung,’’ paparnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan situasi keamanan daerah sebagai implementasi dari instruksi presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2013 yang ditindaklanjuti dengan instruksi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (menkopolhukam) tentang pentingnya pengendalian kemanan daerah yang harus dibentuk dalam sebuah tim terpadu yang dipimpin oleh Wali Kota Ambon.
“Jadi saya selaku ketua, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease (Kapolres) selaku wakil ketua, Dandim, Sekot dan sekretaris kesbangpol Provinsi Maluku dan kabag pemerintrahan serta anggota forkopindo dan instansi vertikal terkait masalah keamanan, dimana tim akan melaporkan secara periodik masalah keamanan di Kota/Kabupaten untuk disampaikan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Pusat (pempus),’’ tuturnya.
Dia mengakui, isu yang sering menjadi momok di kehidupan masyarakat Kota Ambon terkait peristiwa 24 April maupun Mei, karena ada trauma masyarakat terhadap hal-hal itu. Padahal lanjut dia, Pemkot membutuhkan sebuah kondisi stabilitas yang maksimal di Kota Ambon.
“Pendekatan yang dibutuhkan adalah pendekatan yang bersifat persuasif untuk kepentingan masyarakat kita,’’ katanya.
Dia menambahkan, kesiapan Kota Ambon untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang kasus Hualoy dan Sepa oleh Mahkamah Agung (MA) telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Ambon sebagai tempat pelaksanaan persidangan.
“Ini penting bagi Pemkot Ambon karena apapun yang terjadi di Maluku akan berimplikasi ke Kota Ambon, karena itu saya himbau dalam waktu dekat sebelum sidang dilaksanakan, Pemkot akan fasilitasi pertemuan masyarakat Sepa dan Hualoy bersama masyarakat yang mempunyai hubungan kulturan seperti Aboru, Kamariang, dan akan kita kumpul dan kita serahkan kepada mekanisme,’’ tuturnya. (RA)