Antisipasi Bentrok, Pemkot Bangun Pos Permanen Di STAIN

AMBON, PPID– Antisipasi terjadi bentrokan kembali antara pemuda Kei dan Kailolo di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, berinisiatif untuk membangun pos pengamanan permanen di kawasan tersebut.

Dikatakannya, terkait dengan pembangunan pos tersebut dirinya telah berkoordinasi dan meminta ijin secara langsung kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Ely Toisutta dan Kapolresta P. Ambon & P. P Lease, Kombes Pol. Raja Arthur Simamora.

“Untuk ketersediaan pos permanen tadi saya sudah bilang atas izin dari ketua DPRD, atas koordinasi dengan Kapolresta Ambon, segera kita bangun. Kebetulan ada Pak Yani (Ketua Granat) yang bersedia untuk memberikan tanahnya guna dibangun pos, kita berterimakasih,” tandas, Pj. Wattimena, usai menggelar mediasi pasca bentrok antar warga, di STAIN, Kamis (10/11/2022).

Wattimena mengungkapkan, saat ini keadaan sudah dapat dikenadalikan baik oleh Pihak Pemkot, maupun Pihak Polretsa. Sehingga hasil akhir dari proses  mediasi yang dilaksanakan kemarin, ada kesepakatan antar warga Kei dan Kailolo untuk menghentikan pertikaian.

“Dan kita telah bersepakat untuk menghantikan konflik ini dengan berbagai upaya yang akan dilakukan baik peleh Pemkot Ambon maupun pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Menurut Wattimena, kesepakatan perdamaian tersebut akan menjadi pegangan, dan pihaknya berharap agar konflik etnis tidak lagi terjadi di kota Ambon.

“Untuk tempat usaha warga yang terbakar akan segera kita bangun kembali. Untuk rumah yang menjadi korban nanti kita bicarakan dengan DPRD untuk tindak lanjutnya seperti apa. Untuk korban luka sementara dirawat di rumah sakit dan tidak menjadi masalah biaya pengobatan Pemerintah Kota Ambon akan tanggung,” tandasnya.

Sementara ini, ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, memberikan apresiasi atas insiatif Pemkot guna menlaksanakan mediasi pasca bentrokan dengan menghadirkan  Karo Ops, Direktur Samapta, Direktur Binmas, Dansat Brimob, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon, dan Dandim 1504 Ambon.

“Kepentingan DPRD yaitu akan mengawasi Pemerintah Kota Ambon dalam menyelesaikan konflik, penanganan korban-korban yang ada. Di samping itu juga kami memberikan support kepada rekan-rekan TNI dan Polri dalam mengambil langkah-langkah pengamanan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, guna menjaga ketertiban serta kenyamanan warga, maka telah dibangun 5 (lima) pos pengamanan yang dibangun diseputaran lokasi tersebut agar menjaga keamanan dari konflik dengan tujuan agar tidak meluas. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.