122 Warga Latuhalat Terima Sertifikat Tanah PTSL

AMBON,PPID – Sebanyak 122 orang warga Kota Ambon yang berdomisili di Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, menerima Sertifikat Tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kota Ambon.

Penyerahan Sertifikat Tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Kamis (2/2/23) di dusun Waimahu, Latuhalat.

Dalam sambutannya, Wattimena memberi apresiasi yang tinggi Kepada  ATR/BPN Ambon, yang telah membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.

“Pemkot apresiasi ATR/BPN karena membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Kepada basudara yang diberikan sertifikat karena ini bukti kepemilikan yang sah, maka harus dijaga baik – baik,” kata Wattimena.

Diungkapkan, masalah tanah kerap menjadi sumber sengketa berbagai pihak, baik antara Pemerintah dan masyarakat, antar masyarakat, termasuk di dalamnya sengketa dalam keluarga.

Hal itu juga didukung kondisi geografis kota Ambon, yang wilayahnya tidak luas dan sebagian besar sudah dimanfaatkan, serta terbagi melalui tata ruang yang sudah tidak dapat dimanfaatkan, karen merupakan daerah resapan air, hutan lindung, dan lain sebagainya.

“Kenapa pemerintah mendorong agar tanah harus bersertifikat, yang utama untuk memberikan kepastian hukum, sehingga kalau sertifikat dimiliki maka sengketa tidak akan terjadi karena sudah ada kepemilikan yang sah,” tandasnya.

Wattimena berharap kegiatan penyerahan Sertifikat ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat kota Ambon.

Ditempat yang sama, Plt. Kepala ATR/BPN Ambon, Eric Kostamella, berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang diberikan karena dimanfaatkan  sebagai investasi, misalnya untuk agunan ke bank.

“Selain itu batas – batas tanah juga harus dipelihara dan dijaga. ATR/BPN Kota Ambon akan melakukan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas secara menyeluruh yang akan dicanangkan di Dusun Mahia, Negeri Urimessing, Kota Ambon,” tutupnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.