Ambon,PPID – Sebanyak 10 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang mengikuti karantina di LPMP-Wailela, Hari ini, Sabtu (16/5/2020), dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepada Tim Media Center, Juru Bicara Gugus (Gustu) Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Joy Adriaansz mengatakan, dari 44 orang warga Waihaong yang mengikuti karantina terpadu, 20 orang diantaranya sudah mengikuti Swab/PCR tahap pertama.
“Hasilnya, enam orang dinyatakan Positif, sepuluh orang negatif, dan empat sisanya tengah menunggu hasil. Untuk yang positif, mereka sudah dipindahkan ke BPSDM dan RSAL. empat orang di BPSDM dan dua orang di RSAL,” kata Jubir.
Kepada 10 Orang dengan hasil Swab/PCR negatif, lanjut Jubir, sudah dipulangkan kerumah masing-masing dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan dilakukan pengawasan selama seminggu dibawah tanggung jawab Kelurahan dan Puskesmas Waihaong.
“Saat ini, tersisa 24 orang yang mengikuti Swab/PCR tahap kedua dan sampai saat ini juga masih menunggu hasilnya,” aku Jubir.
PDP Terminal Mardika, Hari ini Jalani Swab Test
Sejumlah pedagang di Terminal Mardika yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hari ini menjalani Swab/PCR Test yang dilakukan Tim Dinas Kesehatan Kota Ambon di gedung isolasi terpusat.
“Hari ini Swab atau PCR Test dilakukan kepada 27 pedagang di Terminal Mardika yang berstatus PDP. Ini untuk tahap pertama,” kata Jubir.
Dijelaskan Jubir, 27 bukanlah keseluruhan dari jumlah PDP yang tercatat, melainkan 70. Namun 43 orang lainnya belum mengikuti isolasi terpusat.
“Kami dari Gugus Tugas Kota Ambon, masih melakukan tindakan persuasif berupa himbauan untuk segera mengikuti isolasi terpusat yang sudah disiapkan Gugus Tugas,” lagi kata Jubir.
Jubir mengaku, jika langkah persuasif tersebut tidak diikuti, maka Pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas.
“Iya, kami akan menindak tegas mereka yang tidak mau mengikuti isolasi terpusat, dengan menutup sementara kios dagang mereka, dan melakukan penjemputan kepada mereka yang bersikeras tidak mau mengikuti isolasi terpusat,” tegas Jubir.
Jubir menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran dan himbauan Pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.(MCAMBON)