Layanan Dinas Pertanian

Rekomendasi  Usaha Pengecer (Tokoretail)

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  5. Foto copy SITU
  6. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Depo Obat Hewan
  7. Keterangan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)
  8. Fotocopy IMB atau surat keterangan sewa bangunan
  9. Scan Memiliki bangunan, prasarana dan sarana usaha yang memenuhi persyaratan teknis hygiene sanitasi
  10. Foto Copy Dokumen Kajian Lingkungan (Amdal/UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)/ UPL (Upaya Pemantauan Lngkungan) dan/ SPPL)
  11. Surat Kuasa jika Pemohon/Pemilik perusahaan diwakiliNomor Induk Berusaha (NIB)
  12. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi Izin Usaha Pengecer (Perpanjang)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Usaha Pengecer (Lama)
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy NPWP
  5. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  6. Izin Usaha Pengecer Lama (Asli)
  7. Foto copy SITU
  8. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Depo Obat Hewan
  9. Keterangan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)
  10. Fotocopy IMB atau surat keterangan sewa bangunan
  11. Scan Memiliki bangunan, prasarana dan sarana usaha yang memenuhi persyaratan teknis hygiene sanitasi
  12. Foto Copy Dokumen Kajian Lingkungan (Amdal/UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)/ UPL (Upaya Pemantauan Lngkungan) dan/ SPPL)
  13. Surat Kuasa jika Pemohon/Pemilik perusahaan diwakiliNomor Induk Berusaha (NIB)
  14. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi Usaha Pengecer (Perubahan)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Usaha Pengecer
  3. Rekomendasi Perubahan dari Teknis
  1. Foto copy KTP
  2. Foto copy NPWP
  3. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  4. Surat Rekomendasi Perubahan dari Dinas Pertanian
  5. Izin Usaha Pengecer Lama (Asli)
  6. Foto copy SITU
  7. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk Depo Obat Hewan
  8. Keterangan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)
  9. Fotocopy IMB atau surat keterangan sewa bangunan
  10. Scan Memiliki bangunan, prasarana dan sarana usaha yang memenuhi persyaratan teknis hygiene sanitasi
  11. Foto Copy Dokumen Kajian Lingkungan (Amdal/UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)/ UPL (Upaya Pemantauan Lngkungan) dan/ SPPL)
  12. Surat Kuasa jika Pemohon/Pemilik perusahaan diwakiliNomor Induk Berusaha (NIB)
  13. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

BIAYA : GRATIS

Alur Proses Izin Usaha Pengecer (Tokoretail)

Rekomendasi Usaha Pertanian

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  5. Foto copy SITU
  6. Mengisi Formulir Permohonan
  7. Profil perusahaan meliputi akta pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementrian Hukum HAM, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
  8. Pertimbangan teknis ketersediaan lahan dari Dinas yang membidangi kehutanan, apabila areal yang dimohon berasal dari kawasan hutan
  9. Rencana Kerja Pembangunan Kebun termasuk rencana fasilitas pembangunan kebun masyarakat
  10. Izin Lingkungan
  11. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain
  12. Persyaratan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Rekomendasi Usaha Pertanian (Perpanjang)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Usaha Pertanian (Lama)
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy NPWP
  5. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  6. Izin Usaha Pertanian Lama (Asli)
  7. Foto copy SITU
  8. Profil perusahaan meliputi akta pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementrian Hukum HAM, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
  9. Rencana Kerja Pembangunan Kebun termasuk rencana fasilitas pembangunan kebun masyarakat
  10. Izin Lingkungan
  11. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain
  12. Persyaratan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Rekomendasi Izin Usaha Pertanian (Perubahan)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Usaha Pertanian (Lama)
  3. Rekomendasi Perubahan
  4. Foto copy KTP
  5. Foto copy NPWP
  6. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  7. Izin Usaha Pertanian Lama (Asli)
  8. Surat Rekomendasi Perubahan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  9. Foto copy SITU
  10. Profil perusahaan meliputi akta pendirian dan perubahan terakhir yang telah terdaftar di Kementrian Hukum HAM, komposisi kepemilikan saham, susunan pengurus dan bidang usaha perusahaan
  11. Rencana Kerja Pembangunan Kebun termasuk rencana fasilitas pembangunan kebun masyarakat
  12. Izin Lingkungan
  13. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain
  14. Persyaratan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

BIAYA : GRATIS

Alur Proses Izin Usaha Pertanian

Rekomendasi Usaha Produksi Benih Bibit Ternak (Baru)

  1. Surat Permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  5. Foto copy SITU
  6. Tanda Daftar Perusahaan
  7. Rekomendasi dari Dinas Pertanian
  8. Akte pendirian perusahaan
  9. Hasil Pengawasan peredaran benih atau bibit dilakukan melalui penilaian dokumen, kemasan dan label, alat angkut, dan kondisi fisik
  10. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  11. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi Usaha Produksi Benih Bibit Ternak (Perpanjang)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Usaha Produksi Benih Bibit Ternak (Lama)
  3. Foto copy KTP
  4. Foto copy NPWP
  5. Rekomendasi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  6. Foto copy SITU
  7. Tanda Daftar Perusahaan
  8. Izin Usaha Produksi Benih Bibit Ternak Lama (Asli)
  9. Akte pendirian perusahaan
  10. Hasil Pengawasan peredaran benih atau bibit dilakukan melalui penilaian dokumen, kemasan dan label, alat angkut, dan kondisi fisik
  11. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  12. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi Usaha Produksi Benih Bibit Ternak (Perubahan)

  1. Surat Permohonan
  2. Izin Usaha Produksi Benih Bibit Ternak (Lama)
  3. Rekomendasi Dari Dinas Teknis
  4. Foto copy KTP
  5. Foto copy NPWP
  6. Fotocopy BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  7. Foto copy SITU
  8. Tanda Daftar Perusahaan
  9. Izin Usaha Produksi Benih Bibit Ternak Lama (Asli)
  10. Rekomendasi Perubahan
  11. Akte pendirian perusahaan Atau Akte Perubahan (Jika Ada)
  12. Hasil Pengawasan peredaran benih atau bibit dilakukan melalui penilaian dokumen, kemasan dan label, alat angkut, dan kondisi fisik
  13. Nomor Induk Berusaha (NIB)
  14. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

BIAYA : GRATIS

Alur Proses Izin Usaha Produksi Benih Bibit Ternak (Baru, Perpanjang dan Perubahan)

Rekomendasi Pemasukan Ternak

  1. Surat permohonan
  2. Foto copy KTP
  3. Foto copy NPWP
  4. Rekomendasi bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan
  5. Skkh/rekomendasi daerah asal
  6. Nomor induk berusaha (NIB)
  7. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

BIAYA : GRATIS

Alur Proses Rekomendasi Pemasukan Ternak

 

Rekomendasi Pemotongan Hewan (Baru)

  1. Surat permohonan
  2. Foto copy ktp
  3. Foto copy npwp
  4. Rekomendasi bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan
  5. Surat Keterangan Kesehatan (Petugas Pemotongan)
  6. Skkh/rekomendasi daerah asal
  7. nomor induk berusaha (nib)
  8. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi  Pemotongan Hewan (Perpanjang)

  1. Surat permohonan
  2. Foto copy ktp
  3. Foto copy npwp
  4. Rekomendasi bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan
  5. Surat Keterangan Kesehatan (Petugas Pemotongan)
  6. Skkh/rekomendasi daerah asal
  7. nomor induk berusaha (nib)
  8. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

BIAYA : GRATIS

Alur Proses Surat Izin Pemotongan Hewan

Rekomendasi Usaha Pemotongan Hewan (Baru)

  1. Formulir permohonan
  2. Foto copy ktp
  3. Foto copy npwp
  4. Fotocopy bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan
  5. Surat Keterangan Kesehatan (Petugas Pemotongan)
  6. Skkh/rekomendasi daerah asal
  7. Nomor induk berusaha (nib)
  8. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain

Rekomendasi Usaha Pemotongan Hewan (Perpanjangan)

  1. Formulir permohonan
  2. Foto copy ktp
  3. Foto copy npwp
  4. Fotocopy bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan
  5. Surat Keterangan Kesehatan (Petugas Pemotongan)
  6. Surat Izin Usaha Pemotongan Hewan Lama (Asli)
  7. Skkh/rekomendasi daerah asal
  8. Nomor induk berusaha (nib)
  9. Surat kuasa dengan meterai 6000 apabila permohonan diwakilkan kepada orang lain.

BIAYA : GRATIS

Alur Proses Izin Usaha Pemotongan Hewan

Comments are closed.