Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Pengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Kepuasan masyarakat dapat juga dijadikan acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan pada suatu lembaga layanan publik. Begitu pula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon juga melakukan survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk melihat sejauh mana mutu pelayanan yang telah diberikan kepada pengguna layanan perzinan. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada triwulan I (bulan Januari s/d Maret ) tahun 2018, nilai yang diperoleh adalah 84,56 dengan Mutu Pelayanan katagori B (Baik), hasil tersebut diperoleh dari penilaian terhadap 9 (sembilan ) unsur yang dinilai, antara lain Persyaratan, Sistem, mekanisme dan prosedur, Waktu penyelesaian, Biaya/tarif, Produk spesifikasi jenis layanan, Kompetensi pelaksana, Perilaku pelaksana, Sarana dan Prasarana, Penanganan Pengaduan, saran dan masukan.
Harapan kami, pelayanan yang diberikan akan lebih ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dalam penyelenggaraan` pelayanan Publik kepada masyarakat.