Pemerintah Restui 102 Wilayah Zona Hijau Laksanakan Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19
Jakarta,PPID – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19. Hal itu disampaikan lewat Siaran Pers…