Pemkot Kembali Sesuaikan Jam Operasional Toko dan Usaha Kuliner
AMBON,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kembali lakukan penyesuaian jam operasional sektor usaha kuliner dan toko, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Ambon Nomor 443.27/09/SE/2021 tertanggal 21 Juni 2021.
