Ambon, PPID – Setelah ditetapkan sebagai ‘UNESCO City Of Music’, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon semakin berbenah dalam hal bermusik, salah satunya dengan mengarahkan Pembangunan Kota kedepan lewat musik melalui Kurikulum muatan Lokal Musik, bagi jenjang pendidikan SD dan SMP.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota Ambon melalu Dinas Pendidikan Kota Ambon menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Kurikulum musik, di Balaikota Ambon, Selasa (10/2/2020).
Dengan menggandeng Tim Pengembangan Kurikulum Kota Ambon, Dinas Pendidikan diharapkan segera menerapkan kurikulum berbasis musik pada jenjang SD dan SMP di Kota Ambon, dan mampu mengerahkan peserta didik memahami peran musik di Ambon kedepan, baik bagi pembangunan maupun kehidupan, demikian dikatakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kala memberi arahan saat pembukaan FGD.
“Kalau Bali dikenal dengan pariwisatanya, Surabaya dikenal dengan Kota Pahlawan, Bandung dikenal dengan Paris Van Java, Maka Kota Ambon yang sudah diakui dunia harus lebih dikenal sebagai City Of Music, oleh karena itu semua pihak harus bekerja untuk itu, tanpa terkecuali dari segi pendidikan. Bukan hanya bisa bermain musik, karena orang Ambon semua bisa, tapi menjadikan musik sebagai alat pembangunan kota ini,” tambah Walikota.
Dalam FGD ini tim pengembangan kurikulum Kota Ambon juga memaparkan sejauh mana kesiapan Dinas Pendidikan Kota Ambon dalam menerapkan kurikulum musik ini.
Ketua Tim Pengembangan Kurikulum Kota Ambon, Pamella Marcy Papilaya dalam paparannya menjelaskan, Kurikulum musik akan mengajarkan peserta didik untuk mengenal alat-alat musik asli Kota Ambon yang dibagi atas 3 (tiga) jenjang.
Kelas 1 sampai 3 mengenal alat musik Tifa dan suling bambu, kelas 4 sampai 6 mengenal alat musik ukulele dan totobuang sedangkan kelas 7-9 mengenal alat musik totobuang dan Hawaiian.
“Kami masih terus melakukan pengembangan kurikulum ini, agar dapat diluncurkan tepat waktu dan tepat sasaran bagi siswa SD dan SMP di Ambon,” tutupnya. (MCAMBON).