Ambon, PPID – Apel Gabungan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Minggu (7/06/20) digelar, Walikota Ambon Richard Louhenapessy minta tim gabungan kedepankan langkah persuasif saat pelaksanaan dan penegakkan Perwali 16 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Orang, Aktivitas Usaha dan Moda Transportasi dalam Penanganan Covid 19.
Dikesempatan itu Walikota sampaikan hal utama dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Perwali adalah mencegah dan mengatur arus masuk orang ke Kota Ambon.
“Akan ada kurang lebih delapan titik pemeriksaan baik melalui darat, laut maupun udara. Untuk jalur darat ada tiga titik pemeriksaan yaitu Jalur Passo, Hunuth dan Laha, sementara untuk jalur laut dan udara juga akan mendapat perhatian dan pengawalan”jelas Walikota.
Walikota mengingatkan tim gabungan saat pelaksanaan tugas dilapangan agar tetap menggunakan langkah-langkah persuasif saat berhadapan dengan masyarakat.
“Secara Psikologis, saat ini masyarakat kita semakin jenuh karena diminta untuk tetap dirumah, bekerja dirumah dan belajar dirumah. Oleh karena itu saat melaksanakan fungsi pengawasan dilapangan gunakan pendekatan persuasif, beri penjelasan secara baik kepada masyarakat,”ingat Walikota.
“Pemerintah Kota juga akan menyiapkan masker tambahan untuk dibagikan ke masyarakat pada titik-titik pemeriksaan, jika ditemukan ada masyarakat dengan suhu tubuh diatas normal maka akan diatur untuk dikembalikan ke tempat asal.”tambah Walikota.
Pelaksanaan pengawasan terhadap Perwali, lanjut Walikota dimulai jam 5.30 pagi sampai jam 21.00 malam dan akan diatur secara teknis oleh tim pengendalian yang dipimpin oleh Wakil Walikota, Kapolresta dan Dandim.
Disampaikan juga, apa yang akan kita dilakukan selama empat belas hari kedepan akan menentukan masa depan generasi penerus, sekaligus bentuk komitmen kita sebagai aparatur untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Ini waktunya untuk kita berbuat bagi bangsa dan negara, Tugas ini harus kita sukseskan” tegas Walikota.
Diketahui, apel gabungan yang digelar melibatkan unsur TNI, POLRI, SATPOL PP, DISHUB dan BPBD Kota Ambon (MCAMBON).