Buka Bimtek LAPOR-SP4N, Kadis : Tingkatkan Pelayanan Pengaduan Kepada Masyarakat

Ambon,PPID – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, J.R.Adriaansz meminta para pejabat penghubung LAPOR untuk lebih meningkatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kadis saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) LAPOR-SP4N dan Unit Pelayanan Pengaduan (UPP) yang diselenggarakan diruang pertemuan Dinas Kesehatan Kota Ambon, Kamis (15/8/19).

“Kalau kita hanya berkaca dari diri atau sisi kita sendiri, maka kita tidak pernah akan melihat kekurangan dan keterbatasan kita, karena itu, kita butuh masyarakat untuk melihat, menilai serta memberi masukan berupa pengaduan kepada kita terkait pelayanan yang kita berikan,” terang Kadis.

Namun, dalam menanggapi pengaduan dari masyarakat juga dibutuhkan keseriusan dari para pejabat penghubung, mengingat setiap aduan yang dilaporkan, sangat diharapkan adanya tanggapan dari pihak Pemerintah.

“Kami berharap seluruh admin Koordinator dan Pejabat Penghubung disetiap OPD lebih aktif lagi dalam mengelola pengaduan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya kepada Pemerintah Kota Ambon,” jelas Kadis.

Menurut Kadis, pengelolaan pengaduan yang baik merupakan bagian dari komitmen Walikota Ambon untuk mengikutsertakan peran masyarakat dalam membangun Kota Ambon.

Dikatakan, sejak tahun 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menjalin kerjasama dengan B-Trust sebagai lembaga yang saat ini dipercayakan oleh KemenpanRB, Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI dan USAID CEGAH untuk melaksanakan Program Pendampingan Penguatan Penerapan LAPOR-SP4N.

Selain itu, penerapan LAPOR juga telah mendampingi Dinas Kesehatan Kota Ambon sebagai pilot untuk pengembangan Unit Pengelolaan Pengaduan (UPP) dimana proses pengaduannya dikelola oleh Dinas Kominfo.

Oleh B-Trust, Bimtek yang dilakukan saat ini merupakan pengembangan aplikasi LAPOR-SP4N dari versi 2.0 ke versi 3.0 dimana terdapat beberapa fitur tambahan yang mempermudah pengguna atau pejabat penghubung dalam mengelola pengaduan masyarakat.

“Kini siapapun bisa menyampaikan pengaduannya dengan mudah, cukup dengan mengirimkan SMS dengan format AMBON (spasi) isi pengaduan, dan dikirim ke nomor 1708 atau melalui www.lapor.go.id,” demikian Kadis. (MCAMBON,MP)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *