Dinas Pemuda & Olahraga

LANDASAN HUKUM

Dinas Pemuda & Olahraga Kota Ambon terbentuk berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 38 Tahun 2016, tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Ambon
Tugas
Membantu Walikota melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kepemudaan dan olahraga.

Fungsi

1. Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan di bidang kepemudaan dan olahraga;
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang kepemudaan dan olahraga
3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kepemudaan dan olahraga
4. Pelaksanaan administrasi dinas
5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya

11 KEBIJAKAN PRIORITAS

MOTTO PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN

Struktur Organisasi

STANDAR PELAYANAN OPD

Standard Pelayanan Dispora

Comments are closed.