AMBON, PPID – Wali Kota, Bodewin M. Wattimena menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kota Ambon.
Penyampaian sekaligus penyerahan LKPJ dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar, Jumat (28/3/25), di Ruang Sidang Utama, Balai Rakyat Belakang Soya (Belso).
Wattimena dalam pidatonya menyampaikan, LKPJ ini secara substansi, disusun berdasarkan peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2024, tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Ambon tahun 2024, serta Peraturan Daerah (Perda) kota Ambon Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan APBD kota Ambon tahun anggaran 2024.
“Secara teknis penyusunan LKPD berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 18 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomo 23 Tahun 2019, Tentang Laporan dan Evaluasi Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Dijelaskan, sebagaimana ketentuan tersebut maka ruang lingkup substansi LKPJ meliputi hasil penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan, dekonsentrasi dan penugasan, tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2023, serta kebijakan strategis yang diambil pemerintah daerah kota Ambon, untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan selama tahun 2024.
“Berpedoman pada RKPD maupun Perubahan RKPD Kota Ambon tahun 2024 maka pembangunan daerah kota Ambon tahun 2024, diarahkan dalam tema penguatan perekonomian daerah melalui infrastruktur untuk mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif, didukung stabilitas politik dan keamanan pasca pemilu ,serta penguatan inovasi pemerintahan menuju ambon yang manis demokratis dan mandiri,” ungkap Wali Kota.
Ditandaskan 9 (sembilan) prioritas pembangunan yang dilaksanakan, yaitu Penguatan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan, serta koperasi dan UKM; Penguatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional; Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan yang bermutu, adil dan merata; Penguatan kualitas sumber daya manusia unggul dan berdaya saing; Mempercepat pengurangan angka kemiskinan secara ekstrim; Penyediaan lapangan kerja yang berkualitas; Penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental spiritual dan wawasan kebangsaan; Penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. (MCAMBON)