Wattimena Resmikan Saniri Negeri Ema

AMBON,PPID– Pj Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meresmikan 9 (sembilan) orang saniri Negeri Ema, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel), yang dilaksanakan secara tertutup di ruang kerjanya, Balai Kota, Jumat (15/12/2023).

Wattimena, menekankan kepada kesembilan saniri agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Dalam hal ini dalam melakukan kerjanya mereka diwajibkan berkolaborasi dan bersinergi dengan KPN/Raja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kalau Raja sudah ada Saniri sudah ada maka kedua pihak ini bisa berkolaborasi bersinergi untuk sama-sama mengupayakan kemajuan Negeri Ema,” ungkapnya, saat memberikan arahan usai peresmian.

Katanya, Pemkot tidak akan membiarkan Pemerintah Negeri (Pemneg) berjalan sendiri dalam melakukan tugasnya di jenjang yang paling bawah. Dirinya akan terus mengawasi kinerja kerja melalui dinas terkait, dan akan menyediakan kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang berada di Negeri Ema.

“Kami tahu bahwa dalam banyak tanggung jawab oleh Pemneg dan badan saniri banyak yang kesulitan karena keterbatasan. Oleh karena itu, Pemkot juga ada untuk terus mendukung, mensupport, dan memberikan kontribusi, dalam berbagai hal yang masih kurang sebagai bagian dari tanggung jawab yang belum bisa kami penuhi,” janji, Wattimena.

Dirinya juga mengingaktakan agar pemneg dalam hal ini Raja dan Badan Saniri dapat segera melakukan kerja sama guna menyiapkan tanggung jawab Pemneg untuk penyelesaian tahun anggaran 2023 dan mempersiapkan dokumen-dokumen lain untuk ada dalam proses di tahun 2024.

“Jadikan ini sebagai pengutusan bagi kita di dunia, saya rasa kalau kita bisa lakukan ini dengan ketulusan bersama dengan Ibu Raja hal ini tentu berdampak pada pembangunan. Bapak/Ibu saya mau ingatkan satu lagi, persiapkan dokumen-dokuman penyelesaian tahun anggaran 2023, dan susun dokumen-dukumen yang dibutuhkan di tahun 2024 nantinya,” pungkas Wattimena. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.