Warga Ex Pasar Gambus Bongkar Hunian Secara Mandiri

AMBON,PPID – Warga yang menempati lahan ex. Pasar Gambus, milik Pemerintah kota (Pemkot) Ambon di Jalan Slamet Riyadi melakukan pembongkaran hunian secara mandiri, Rabu (1/5/24).

Lurah Uritetu, Hendrik Risakotta, menjelaskan, pembongkaran hunian yang ditempati warga hampir 24 tahun ini dilakukan dengan penuh kesadaran, sebab sebelumnya telah diberikan kelonggaran oleh Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena untuk menempati lahan tersebut.

“Pembongkaran hunian yang berada di lahan milik Pemkot, yang selama ini ditempati 86 kepala Keluarga (KK) dengan jumlah jiwa sebanyak 356 jiwa, dilakukan langsung oleh warga dengan kesadaran penuh,” katanya.

Risakotta menjelaskan, selama ini, pihaknya terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada warga di ex. Pasar Gambus agar dapat segera megosongkan aset Pemkot tersebut, lewat pertemuan – pertemuan yang digelar baik di Kantor Kelurahan maupun di rumah warga.

“Sebagai bentuk kepedulian, dilaksanakan juga buka puasa bersama pada bulan Ramadhan lalu,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan, dengan adanya pembongkaran secara Mandiri ini membuktikan kesadaran warga telah terbangun.

,”Intinya, dari proses pengosongan lahan ini adalah bagaimana memanusiakan warga ex Pasar Gambus,”tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, warga ex. Pasar Gambus telah diberikan tenggat waktu untuk keluar dari aset milik pemkot yang akan direvitalisasi sebagai tempat parkir truk bongkar muat Pelabuhan Yos Sudarso dan Pusat Kuliner.

Nahas, pada 15 Mei 2023, kebakaran melanda kawasan tersebut sehingga Pemkot memberikan kelonggaran bagi warga untuk dapat kembali membangun hunian sementara agar dapat menyalurkan hak pilih pada Pemilu serentak 14 Februari lalu. (MCAMBON)

 

Please follow and like us:

Comments are closed.