Ambon,PPID – Wakil Menteri (Wamen) Perdagangan, Dr. Jerry Sambuaga mengapresiasi Aplikasi Ambon Access yang dilaunching, Rabu (28/10/2020), pagi tadi di Ruang Rapat Vlisingen Pemerintah Kota Ambon.
Menurut Wamen, aplikasi Ambon access merupakan upaya mewujudkan digitalisasi pasar ditengah masa pandemi COVID-19.
Dijelaskan, digitalisasi pasar merupakan upaya memoderenkan pasar sehingga lebih efisien, efektif, dan memuaskan, karena itu aplikasi Ambon Access yang diluncurkan Pemerintah Kota Ambon merupakan upaya mempermudah proses transaksi serta meningkatkan layanan kepada konsumen.
Wamen mengatakan, aplikasi Ambon Access sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk modernisasi pasar dengan menerapkan digitalisasi pasar agar lebih efisien, efektif dan aman.
Aplikasi ini juga merupakan upaya merubah perilaku hidup dengan mengalihkan transaksi tunai ke aplikasi digital untuk mengurangi kontak fisik.
“Karenanya, saya sangat mengapresiasi langkah Pemkot Ambon untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat terutama di masa pandemi COVID-19, ” ujar Wamen.
Di masa pandemi COVID-19 katanya, transaksi ekonomi harus sejalan dengan protokol kesehatan guna memudahkan aktifitas perdagangan.
“Peluncuran aplikasi ini diharapkan Kota Ambon bisa menjadi contoh bagi Kabupaten dan Kota lain di provinsi Maluku, dan menjadi parameter keberhasilan pemerintah daerah untuk memberikan kontribusi bagi bangsa, ” kata Wamen.
Ditempat yang sama, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengintegrasikan layanan pemerintahan melalui aplikasi Ambon access guna mewujudkan Ambon Smart City (Kota Cerdas).
Aplikasi tersebut, lanjut Walikota, memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi yang diawali dengan pemenuhan konten UMKM di Kota Ambon.
Selain itu pengurusan perijinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta melakukan pembayaran pajak dan retribusi pada Badan pengelola pajak dan retribusi daerah.
Aplikasi tersebut kata Walikota, juga berfungsi sebagai pengaduan masyarakat, dimana masyarakat dapat melakukan pengaduan dengan mengirimkan pesan berupa gambar atau teks.
“Jika selama ini laporan pengaduan masyarakat melalui SMS, maka saat ini bisa melalui aplikasi, kita berupaya membantu masyarakat ciptakan Ambon dalam satu genggaman, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dalam satu aplikasi,” demikian Walikota. (MCAMBON)