Walikota Resmi Gedung Perkantoran Baru di Passo

AMBON-PPID, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, SH Selasa (4/8) meresmikan gedung perkantoran baru milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang berlokasi di kawasan terminal transit Negeri Passo, Kecamatan Baguala.

IMG_4088Walikota dalam sambutannya saat peresmian gedung perkantoran tersebut, mengatakan, kebijakan pembangunan kantor ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon, untuk mewujudkan tahun 2015 sebagai tahun pelayanan publik, yang didukung dengan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas yang memadai.

“Perkantoran yang dibangun di Passo, adalah upaya peningkatan pelayanan publik agar menjadi lebih berkualitas. Karena di kawasan pusat kota semakin hari semakin padat, sehingga dipandang perlu mengambil kebijakan untuk membagi beban pelayanan masyarakat ke tempat tersebar,” tandasnya.

Ditambahkan, dirinya meyakini sungguh penerapan teori ‘gula dan semut’ dalam proses pembangunan gedung perkantoran ini jauh dari pusat kota. Sebab ketika orang memiliki suatu urusan di suatu instansi tertentu yang ada pada gedung perkantoran di Passo ini, maka sudah pasti orang tersebut akan datang untuk menyelesaikans segala pengurusannya.

Kondisi itulah, lanjut Walikota, yang menjadi strategi pemerataan pelayanan di Kota Ambon dengan pertimbangan pemindahan gedung perkantoran empat instansi.

IMG_4077Dalam kaitan dengan ini, dirinya berpesan agar segenap PNS di masing-masing kantor instansi dan UPTD yang baru diresmikan ini, dapat meningkatkan rasa memiliki. Sehingga rasa itu kemudian akan terimplementasi dalam perilaku untuk selalu menjaga dan melestarikan segala fasilitas yang telah ada.

“Mentalitas orang Indonesia adalah kalau soal membangun, itu nomor satu. Tetapi setelah itu untuk menjaga, merawat dan memelihara fasilitas yang sudah ada, itu yang sangat sulit. Sehingga saya minta, semua yang ada di sini harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Manfaatkan kantor ini dengan sebaik-baiknya, terutama dalam kaitan dengan pemberian pelayanan publik kepada siapapun masyarakat yang datang. Karena meski kita punya fasilitas yang bagus, tetapi jika tidak ditunjang dengan kualitas pelayanan yang baik, maka tentu kinerja kita tidak maksimal,” tandasnya.

Dirinya mengaku, menyusul pemindahan kantor empat instansi itu, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi hal serupa untuk instansi lain. Yang mana, penetapan lokasinya akan disesuaikan. Misalnya, kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ambon, bisa saja dipindahkan ke Dusun Eri, Negeri Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, Broery Nanulaitta, menjelaskan pembangunan ini dilakukan dalam empat tahap pada empat tahun anggaran, dengan menggunakan dana dari DPPID Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta APBD Kota Ambon.

Untuk gedung perkantoran Dinas Sosial di Lantai I, Dinas Kebersihan di Lantai II, serta Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan Desa di Lantai III, dibangun pada lahan seluas kurang lebih 1.566 meter persegi. Pekerjaannya telah diselesaikan pada 15 Juli 2015. Dengan Rincian, tahap I menghabiskan anggaran kurang lebih Rp4,8 miliar, tahap II dengan anggaran kurang lebih Rp498 juta, tahap III dengan anggaran kurang lebih Rp1 miliar dan tahap IV dengan anggaran kurang lebih Rp1,2 miliar. Untuk tahap II, III dan IV, menggunakan APBD Kota Ambon.

Sedangkan untuk gedung UPTD Meterologi Legal Disperindag Kota Ambon, dibangun pada lahan seluas 2.580 meter persegi, dengan total anggaran Rp2.682.385.000,-. Sesuai perincian, pembangunan tahap awal menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp2.348.000.000,- dan tahap selanjutnya adalah pendamping APBD senilai Rp243 juta. (HT)

Please follow and like us:

Comments are closed.