Walikota Resmi Gedung Kantor Koperasi dan UKM

Ambon PPID, Pengembangan Koperasi di Kota Ambon tidak disangka mendapat apresiasi yang tinggi dan dengan adanya sebuah kantor yang representatif seperti ini, merupakan hal yang baik bagi sektor perkoperasian di Indonesia.

IMG_9965Hal tersebut dikatakan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, ketika meresmikan Gedung Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Ambon, bertempat di Karang Panjang, yang dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemrov Maluku, Kepala Dinas Perikanan Pemrov Maluku, Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Forkopinda Kota, Pimpinan SKPD Kota Ambon, Jumat (30/1).

Selanjutnya dikatakan, Masyarakat koperasi yang ada di Kota Ambon sanggat membutuhkan kantor pelayanan publik yang representatif seperti ini dimana-mana, sehingga kita memberikan prioritas kepada kantor koperasi sebagai sebuah komitmen hasrat yang besar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mendorong perkembangan koperasi di kota ini sebagai salah satu soko guru pertanian yang penting dalam upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kota ini.

“masyarakat kadangkala melihat koperasi dengan kaca mata sebelah, koperasi dianggap sebagai komunitas ekonomi tradisional, tetapi fakta membuktikan ditengah krisis perekoniomian dunia dan pemerintah, koperasi tetap solid membangun kebijakan pemerintah di sektor perekonomian, oleh karena Pemerintah memberikan perhatian yang sungguh dalam upaya menjaga perekonomian masyarskat, “ tandasnya.IMG_9967

Ditambahkan, menyadari akan pentingnya soko guru pertanian yang bersikap komunal dan berbeda pada sektor-sektor lainnya, sehingga pemerintah memberikan fasilitas semakin baik guna mendorong pertumbuhan ekonomi terutama koperasi yang semakin bagus.

“ Dengan digunakan Kantor Koperasi yang baru dapat memberikan semangat kerja bagi semua pegawai dan harus dapat diimbangi dengan meningkatkan prestasi dan kinerjanya, “ harap Walikota.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon B. Nanulaita dalam laporannya mengatakan,Pembagunan Gedung Kantor Dinas Koperasi dan UKM dilaksanakan dalam satu tahun anggaran yang bersumber dari APBD Kota Ambon sebesar Rp, 3,3 M, yang dibangun dua lantai dengan total luas bangunan enam empat puluh empat meter persegi. (WP)

Please follow and like us:

Comments are closed.