Wali Kota Resmikan Gedung Kantor Dinas PU

AMBON-PPID, Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon diresmikan pengunaannya oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH, Selasa (11/8).

resmiPeresmian Gedung yang terletak di Jalan Yan Paays ini, ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pembukaan selubung nama oleh Wali Kota didampingi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru, SH,M.Si beserta sejumlah anggota DPRD Kota Ambon.

Wali Kota dalam sambutannya memberi apresiasi atas berdirinya gedung kantor Dinas PU Kota Ambon yang representatif dan megah.

“Wajar saja kalau Dinas PU memiliki kantor yang representatif karena disini merupakan pusat desain dan perencanaan bangunan fisik di kota Ambon,” kata Louhenapessy.

Menurutnya dengan gedung kantor yang baru dan maka pelayanan bagi masyarakat juga dapat ditingkatkan.

“Paling tidak dengan fisik kantor yang bagus dan megah maka kinerja pegawai dalam melayani publik dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Sehubungan dengan itu, para pegawai dinas PU diminta Wali Kota agar memiliki kepedulian yang tinggi dalam menjaga dan merawat kantor yang telah diresmikan ini.

“Seluruh staf harus mempunyai rasa memiliki sehingga dapat menjaga dan merawat kantor ini seperti rumah kita sendiri, ini tantangan kedepan,” tandasnya.

Di tempat sama, Kepala Dinas PU Kota Ambon, Ir.L.B Nanulaita, dalam laporannya mengatakan, gedung kantor Dinas PU Kota Ambon dibangun dengan biaya Rp 4.914.758.000,- yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana sharing APBD Pemerintah Kota Ambon tahun 2013.

“Data teknis bangunan Kantor PU Kota Ambon yakni dengan total luasan 1552,90 m² yang terdiri dari satu basement dan dua lantai bangunan kantor,” tandasnya. (RA/AS)

Please follow and like us:

Comments are closed.