Wakil Wali Kota Ambon Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Negeri Leahari

AMBON, PPID — Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, meninjau langsung lokasi kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Camp Ema, Negeri Leahari, wilayah perbatasan antara Negeri Leahari dan Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur, Kota Ambon, Minggu (11/1/26).

Peninjauan tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat kepada Pemerintah Kota Ambon terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Wakil Wali Kota didampingi aparat pemerintah setempat dan pihak terkait guna melihat secara langsung kondisi lapangan pascakejadian.

Dalam keterangannya, Ely Toisutta menegaskan bahwa penyebab kebakaran hingga kini belum dapat disimpulkan secara pasti. Meskipun terdapat sejumlah pengakuan dari pihak tertentu, ia menekankan bahwa seluruh informasi tersebut tetap akan ditindaklanjuti dan diselidiki oleh pihak berwenang.

“Kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini tidak bisa langsung disimpulkan ada unsur kesengajaan. Biarlah proses penyelidikan yang memastikan. Namun yang pasti, kejadian seperti ini bukan yang pertama, bahkan sudah menjadi kejadian berulang setiap tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun kebakaran kali ini tidak menimbulkan korban jiwa, Pemerintah Kota Ambon memandang serius dampak lingkungan dan potensi ancaman keselamatan yang dapat ditimbulkan. Berbagai masukan dari masyarakat, termasuk usulan pembangunan sarana pengamanan di kawasan rawan kebakaran, akan menjadi bahan pembahasan bersama ke depan.

“Setiap saran dari masyarakat tentu akan kita bicarakan bersama pemerintah negeri. Jika memungkinkan, akan dilakukan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah untuk mengamankan wilayah rawan kebakaran ini,” jelasnya. Wakil Wali Kota juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan hutan dan lahan kering, agar meningkatkan kewaspadaan menjelang musim kemarau. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan serta melakukan langkah-langkah antisipasi dini guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. (MMCAMBON/*)