Wajar Minggu Ini, Warga Minta Realisasikan Dana Gempa

AMBON, PPID– Program rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yakni Wali Kota Jumpa Rakyat (Wajar) kembali dilaksnakan setelah sempat istirahat beberapa minggu.

Kali ini, salah satu Warga Kota Ambon, yakni Ny. Sarah Polnaya, yang berdomisili di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, mendatangi giat Jumat pagi ini dengan keluhan permohonan  dana Gempa 2019 tahap ke dua untuk segera dicairkan.

“Saya mau bertanya bahwa, apakah Dana Gempa tahap ke dua Maluku sudah ada dan belum disalurkan kepada kami? Saya mohon untuk dana tahap kedua ini segera dicairkan,” pintanya, saat menyampaikan aspirasi di pelataran Balai Kota, Jumat, (7/7/23).

Menjawab hal tersebut, Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, yang ditemui usai kegiatan dimaksud, mengungkapkan permintaan pencairan ini bukan pertama kali dilanyangkan ke Pemkot. Namun, sampai dengan saat ini masih berada di dalam proses sehingga masyarakat yang terkena dampak dari gempa, empat tahun silam mendapatkan haknya.

“Dana Gempa ini berkali-kali sudah saya sampaikan bahwa pemerintah Kota tugasnya adalah menyampaikan usulan rehabilitasi korban terdampak gempa. Sudah kita usulkan, ke pusat menunggu realisasi pempus melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI,” terangnya.

Lanjut Wattimena, tak hanya permasalahan yang berkaitan dengan bantuan dana gempa. Namun, ada juga masyarakat yang mengeluhkan drinase di lokasi tempat tinggalnya seperti salah satu warga Passo.

“Intinya mereka menyampaikan permasalahan mereka, ada soal drinase, guru honor yang meminta dinaikkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ulasnya.

Selain itu, tambahnya, permintaan terkait dengan bantuan modal usaha serta permasalahan penataan pasar Mardika juga menjadi hal penting yang disampaikan oleh masyarakat.

“Pemkot sudah melajukan langkah-langkah penyelesaian terkait dengan permasalahan yang di sampaikan ini. Untuk drinase sudah dijawab langsung oleh OPD teknis, nanti akan ditinjau. Kemudian rencana pengaspalan lokasi terminal juga sementara diupayakan. Dan yang lain seperti ijin modal usaha diharapkan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Wattimena. (MCAMBON)

 

 

 

Please follow and like us:

Comments are closed.