AMBON,PPID – Dalam kegiatan Walikota dan Wakil Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR) ke-13 yang berlangsung pada Jumat (25/7/25) di ruang ULA Balai Kota Ambon, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena merespon berbagai hal penting yang disampaikan masyarakat terkait penataan kawasan Pantai Mardika dan proses pengangkatan raja definitif.
Penataan Mardika dan Larangan Pungli
Wattimena menegaskan bahwa pemerintah kota terus berupaya menata kawasan Pantai Mardika agar lebih tertib dan teratur. Ia mengakui bahwa selama ini pedagang berjualan tanpa pengaturan yang jelas, sehingga saat dilakukan penataan, memang berdampak pada penghasilan mereka. Namun, tujuan dari penataan ini adalah demi menciptakan kota Ambon yang lebih baik dan tertib.
“Katong ingin mengatur supaya kota ini lebih baik dan berarti. Penataan lanjutan akan terus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Mardika. Masyarakat diminta melapor langsung kepada aparat penegak hukum jika menemukan praktik semacam itu, karena Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menangkap atau memproses hukum pelaku pungli.

Wattimena menginstruksikan kepada Kasat Pol PP Kota Ambon untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Pantai Mardika. Sementara kepada Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, ia memerintahkan pemasangan papan larangan parkir dan rambu-rambu di lokasi tersebut.
“Kami hanya melakukan penarikan retribusi resmi di Pasar Ikan Arumbai. Kalau ada yang menagih di luar lokasi itu, itu bukan dari pemerintah,” tegasnya.
Ia mengungkapkan rasa kecewanya karena upaya penertiban yang telah menguras energi dan anggaran pemerintah kerap ditanggapi negatif. Bahkan, ia menyebut bahwa Pemkot sudah berada di titik jenuh dalam menangani pasar Mardika.
Sementara itu, terkait proses pengangkatan raja definitif, Wattimena menjelaskan bahwa pemerintah kota hanya mengikuti prosedur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 dan 10 Tahun 2017. Proses pengusulan Raja berasal dari negeri adat melalui badan saniri negeri.
“Pemerintah kota tidak pernah melantik Raja. Yang kami lantik adalah Kepala Pemerintah Negeri, setelah melalui pengukuhan adat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa jika ada persoalan internal dalam mata rumah parentah atau keberatan atas calon raja, maka itu sepenuhnya urusan negeri dan bukan kewenangan Pemkot.
Komitmen Pemkot
Wattimena dalam kesempatan tersebut menegaskan, Kegiatan WAJAR ini menjadi bentuk keterbukaan dan komitmen Pemkot Ambon untuk mendengar dan menyelesaikan langsung keluhan masyarakat.
“Kalau suatu saat tidak ada lagi yang datang menyampaikan masalah, berarti pelayanan kita sudah baik,” ujarnya
Diakuinya, kedepan, Pemkot berencana menggelar kegiatan WAJAR langsung di desa, negeri, atau kelurahan agar bisa lebih dekat dengan warga dan mengetahui persoalan di lapangan secara langsung. (MCAMBON/NP)
