Pemkot Ubah TPS Jadi Lapak Pedagang

AMBON, PPID – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak pada Negeri Passo – Larier, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, telah diubah menjadi lapak-lapak bagi pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) guna menjajakan dagangannya.

“Kami memberikan tempat bagi para pedagang atau UMKM guna menjual dagangan mereka,” ujar Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat meninjau lokasi tersebut Rabu (11/1/23).

Wattimena yang didampingi pimpinan OPD terkait mengungkapkan, langkah pembangunan lapak ini agar masayarak tidak lagi membuang sampah pada lokasi tersebut. Dikarenakan, selama ini tempat tersebut seringkali dijadikan sebagai TPS bagi warga sekitar.

“Tempat penjualan ini sebenarnya dibangun setelah kita melakukan penertiban sampah di area ini. Minimal dengan dibangunnya lapak-lapak ini kita dapat mencegah lokasi ini dijadikan tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.

Lanjutnya, dirinya berharap dari 8 (delapan) lapak yang baru dibangun ini dapat terus bertambah sampai perbatasan Maluku Tengah. Agar kawasan tersebut terlihat bersih dan rapih.

“Kita mau ini berkembang, kalau bisa kita bikin ke sana lagi, sebab yang kita buat ini untuk kepentingan rakyat. Kalau memungkinkan kita akan bicarakan dengan pemilik lahan agar bisa ditambahkan lagi supaya lokasi ini terlihat bersih dan rapih,” jelasnya.

Terkait dengan pedagang yang diijinkan untuk berjualan tersebut, Wattimena mengatakan, pengaturan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Negeri (Pemneg) Passo. Dirinya juga menegaskan Pemkot juga tidak menagih retribusi, sebab lokasi tersebut milik perseorangan bukan milik Pemkot.

“Yang pasti, mereka yang berdagang disini warga Kota Ambon karena kita bangun ini diwilayah kita. Sekarang Pemrintah Passo sementara mendata, lapak-lapak ini akan diisi oleh pedagang yang telah disetujui oleh mereka. Satu hal lagi, kita tidak akan menarik retribusi, tetapi pedagang harus membayar biaya sewa lahan kepada pemilik,” pungkasnya. (MCAMBON)

Please follow and like us:

Comments are closed.