AMBON,PPID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah kota Ambon (TPAKD) sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat.
Rapat Pleno TPAKD Kota Ambon ini berlangsung pada hari Kamis, (17/7/25) di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyampaikan rasa syukur atas kehadiran semua pihak, termasuk lembaga jasa keuangan yang telah berkontribusi besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Ambon.

“Sudah kita lihat tadi, data-data yang disampaikan oleh Kepala OJK Provinsi Maluku. Itu semua merupaka kontribusi dari bapak/ibu sekalian para lembaga jasa keuangan yang ada di kota ambon bersama dengan pemerintah kota,” ungkap Wattimena.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan kepada pelaku usaha serta santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut, menurut Wali Kota, merupakan bentuk dukungan konkret dalam mendorong usaha kecil, khususnya UMKM.
Lebih lanjut, Wattimena memaparkan bahwa ada tiga program prioritas Pemkot Ambon yang sejalan dengan misi TPKAD:
Pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran: Dengan program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, dan hibah usaha. Ia menekankan pentingnya dukungan dari lembaga keuangan untuk membantu masyarakat di sektor perikanan, pertanian, dan UMKM agar lebih mandiri.
Selanjutnya, Pengembangan Ekonomi Kreatif; Sebagai bagian dari branding “Ambon City of Music”, pemerintah ingin mendukung pelaku industri kreatif melalui pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan seperti KUR agar mereka bisa hidup mandiri secara ekonomi.
Dan yang terakhir, Pemberdayaan Pemuda; Pemerintah juga ingin anak-anak muda yang belum bekerja diberdayakan melalui pelatihan digital marketing dan pendampingan bisnis agar bisa berkarir di industri kreatif dan mengakses pasar secara digital.
Wattimena juga menekankan pentingnya transaksi keuangan non-tunai di lingkungan pemerintahan untuk mencegah pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Ia menginstruksikan agar pembayaran insentif RT/RW, kader posyandu, hingga biaya perjalanan dinas tidak lagi dilakukan secara tunai.
“Insentif RT/RW tidak boleh lagi dibayar tunai. Insentif kader posyandu, kader pkb tidak boleh lagi. Saya sudah bilang ke Pj Sekkot, biaya perjalanan dinas tidak ada lagi dibayar tunai, di transfer langsung ke rekening masing-masing. Pemerintah harus jadi contoh lebih dulu,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Maluku, Andi Muhammad Yusuf, juga memberikan apresiasi terhadap Kota Ambon. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi Ambon tahun 2024 tercatat sebesar 5,89%, dan di triwulan pertama 2025 mencapai 5,25%, angka yang dinilai cukup baik secara nasional.
“Posisi pertumbahan ekonomi paada tingkat nasional berdasarkan data itu cukup baik. Dilihat dari data BPS tahun 2024 tercatat pertumbuhan ekonomi di angka 5,89 dan di triwulan satu cukup tinggi yaitu 5,25,” ungkapnya.
Yusuf menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) telah menetapkan target inklusi keuangan sebesar 98% pada tahun 2045. Pada tahun 2025 ditargetkan 91%, dan 93% pada tahun 2029.

Untuk mendukung target tersebut, TPKAD Kota Ambon telah menyusun sejumlah program unggulan yang disesuaikan dengan program Pemkot, antara lain; Business matching untuk UMKM, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas; Peningkatan ekosistem ekonomi kreatif inklusif; Perluasan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR); Penguatan program bank sampah; Perluasan agen LAKUPANDAI (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Di Desa); Program satu rekening satu pelajar bagi seluruh siswa di Kota Ambon; Perlindungan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. (MCAMBON/NP)